Berita Banyuwangi

Sempat Video Call saat Istri Dirawat di RS, Suami PMI yang Disiksa di Malaysia: Saya sampai Pangling

Sugimin mengaku pertama kali mendapatkan kabar soal penganiayaan yang dialami sang istri dari Polis Diraja Malaysia pada H+3 Lebaran.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Aflahul Abidin
Seorang pekerja rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur, dirawat di rumah sakit usai mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas oleh majikan. 

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Sugimin (45), istri Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang disiksa majikannya di Malaysia mengaku telah berkomunikasi dengan istrinya seusai kasus kekerasan ditangani kepolisian setempat.

Sugimin mengaku pertama kali mendapatkan kabar soal penganiayaan yang dialami sang istri dari Polis Diraja Malaysia pada H+3 Lebaran.

Saat itu, polisi mengabarkan bahwa istri Sugiman, Iw (38), disiksa oleh majikannya. Ia juga sempat mengobrol bersama sang istri via panggilan telepon. Namun, Sugimin belum mendapat informasi detail soal jenis penganiayaan yang diterima oleh sang istri.

"Mungkin istri saya masih syok," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, pada Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Tingkah Aneh Pelaku Penembak Kantor MUI, Ternyata Bukan Hanya Sekali Datang Hingga Mengaku Nabi

Seusai mendapat kabar dari polisi setempat, Sugimin yang juga pernah bekerja sebagai PMI di Malaysia langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Beberapa hari kemudian, ia kembali bisa berkomunikasi dengan sang istri melalui KBRI. Saat itu, komunikasi dilakukan via video call. Untuk pertama kalinya, Sugimin melihat sang istri usai disiksa oleh majikan.

"Saya sempat pangling. Wajahnya banyak lebamnya. Rambutnya yang dulu panjang juga pendek," katanya.

Dalam obrolan singkat bersama sang istri itu, ia masih belum tahu kekerasan seperti apa yang diterima oleh istrinya. Informasi soal kekerasan itu justru didapat dari berita-berita yang beredar. Dari berita itu ia baru tahu bahwa punggung dan lengan sang istri disetrika oleh majikan.

Sugimin mengingat ketika awal istrinya bekerja pada majikan tersebut, sang istri sempat bercerita bahwa dirinya sempat mendapat perlakuan kasar. Wajahnya sempat ditampar.

"Setelah itu sempat komunikasi lagi, tapi tidak ada cerita yang aneh-aneh," tambahnya.

Dengan kejadian ini, Sugimin menduga istrinya menahan cerita agar keluarga di Banyuwangi tak susah memikirkannya.

Komunikasi pasangan suami-istri itu dilakukan melalui telepon milik majikannya. Telepon selular milik korban, kata Sugimin, disita.

Sugimin mengaku informasi terakhir soal kabar sang istri didapat empat hari yang lalu. Saat itu istrinya masih di rawat di rumah sakit.

"Belum dapat kabar lagi," tambahnya.

Keluarga korban berharap, majikan pelaku penyiksaan bisa dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum di Malaysia. Ia juga berharap sang istri lekas pulih dan bisa segera pulang ke Banyuwangi.

Baca juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kakek Dibacok dari Belakang saat Cari Rumput, Tolong!

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Mengutip Tribunnews.com, kedua matanya korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikannya melaporkan kepada kantor Kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan Nani telah ditahan.

Korban menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh korban.

Baca juga: Nasib Tiga Anak Titip Sepeda Pamit Main, Satu Anak Lapor Temannya Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rambut korban yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Hermono mengaku heran soal masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia. Hampir setiap hari, terangnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.

Hermono memastikan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus tersebut oleh penegak hukum Malaysia. Hal itu untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved