Viral Video PDIP Jatim Dukung Anies, DPD Jatim Angkat Suara, Jelas Hoax

DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan, video berdurasi sekitar 2 menit itu merupakan hoaks. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Kolase
Tangkapan layar potongan video dengan narasi PDIP Jatim deklarasi Anies, Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistiyono alias Kanang dalam kesempatan beberapa waktu lalu 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sebuah potongan video menampilkan pengurus dan kader PDI Perjuangan Jatim dengan dibubuhi narasi mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 tersebar di media sosial.

DPD PDI Perjuangan Jatim menegaskan, video berdurasi sekitar 2 menit itu merupakan hoaks. 

Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistiyono alias Kanang mengungkapkan video itu sebetulnya merupakan acara pelantikan Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur, yang merupakan organisasi sayap PDIP di Ponorogo beberapa waktu lalu.

Namun, dokumentasi kegiatan itu dicuplik dan dinarasikan seolah tengah deklarasi dukungan.

"Saya pastikan, tidak ada deklarasi mendukung Anies di Jawa Timur. Video itu jelas hoaks untuk kepentingan calon lain," kata Kanang saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (2/5/2023). 

Baca juga: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Tantang Bea Cukai Madura Berantas Rokok Ilegal

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menegaskan, PDI Perjuangan Jatim tunduk pada keputusan Megawati Soekarnoputri yang telah merekomendasikan Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Tak ada keraguan sedikit pun untuk mengamankan perintah Ibu Ketum, memenangkan Mas Ganjar," katanya.

Sementara terkait video viral itu, PDI Perjuangan Jatim menyatakan sudah menyiapkan langkah hukum. Sebab video itu dinilai mengandung unsur pidana. 

Baca juga: Tingkah Aneh Pelaku Penembak Kantor MUI, Ternyata Bukan Hanya Sekali Datang Hingga Mengaku Nabi

PDI Perjuangan Jatim disebut telah meminta Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan hal itu.

"Sudah ada unsur pelanggaran pidana, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian," jelas Kanang. 

Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jatim Ida Bagus Nugroho mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pengaduan ataupun laporan.

Yaitu dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian atau hate speech terhadap pembuat video hoaks itu. 

Ditegaskan, video berjudul PDIP Jatim Deklarasi Anies adalah berita tidak benar dan menyesatkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved