Berita Madura

Mantan Kadishub Pamekasan Diduga Jual Beli Kios Pasar Rakyat Palengaan, Basri Pastikan Tidak

Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan, Basri Yulianto memastikan, mantan Kadishub Pamekasan tidak pernah melakukan perjanjian jual beli kios

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Basri Yulianto, Kepala Dinas Perhubungan Pamekasan saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Disperindag Pamekasan 

"Kemudian kok bisa muncul angka penarikan Rp 35 juta, ini yang seharusnya pihak kedua sudah menyadari di perjanjian pertama dengan pak Ajib tidak boleh memindah tangankan kepada pihak lain," jelas dia lagi.

Basri menduga pihak kedua (penyewa) mempunyai niat lain untuk memindah tangankan bangunan kios tersebut terhadap pihak lain atau hendak menjadi perantara terhadap penyewa yang lain.

Padahal dalam perjanjian awal yang telah dibuat, tidak boleh sewa lahan atau sewa bangunan kios itu dipindahkan ke orang lain tanpa izin tertulis dari pihak pertama.

"Kalau memang ada perjanjian jual beli kios silakan tunjukkan, kan tidak ada. Polemik ini muncul berdasarkan info yang kami terima, pihak kedua merasa ditipu oleh oknum, bukan ditipu oleh pak Ajib," paparnya.

"Kami kembalikan kepada Fathur Rozy dan yang disebut oknum Dishub itu. Karena dasar kontraknya tidak ada. Terkait jual beli kios saya pastikan tidak ada, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved