Berita Entertainment
Terbukti Melakukan KDRT Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Begini Reaksi Venna Melinda
Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (3/5/2023). Venna Melinda pun ikut bereaksi.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Terdakwa perkara KDRT aktor Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (3/5/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa penuntut umum (JPU) Yuni Priyono menyampaikan, unsur -unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.
Tim JPU menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa dengan hukum 1,5 tahun.
Sementara petimbangan yang memberatkan terdakwa pernah dihukum dan akibat perbuatannya terdakwa korban yang juga istrinya Venna Melinda menderita baik psikis maupun fisik.
Sedangkan yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan.
Baca juga: Venna Melinda Akui Terbiasa Idul Fitri Tanpa Sosok Suami, Sudah 8 Kali: Dalam Sujud Aku Selalu Minta
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat, 5 Mei 2023: Gemini Pertahankan Ketenangan, Aquarius Coba Jadi Lebih Realistis
Sementara Febi Fani Rahmat Gunadi,SH, penasehat hukum terdakwa menyampaikan tuntutan hukuman 1,5 penjara bagi terdakwa Ferry Irawan terlalu berlebihan dan memberatkan.
Karena menurut tim penasehat hukum, juga terungkap fakta di persidangan ada saksi dokter yang menyatakan luka yang dialami korban Venna Melinda tidak terlalu berat.
Sehingga jika tuntutan hukuman 1,5 tahun terlalu berlebihan. Karena sejak awal tim penasehat hukum berpendapat lebih tepat terdakwa dijerat Undang-undang Penghapusan KDRT pasal 44 ayat 4 bukan ayat 1.
"Kami akan melakukan pembelaan pledoi," ungkapnya.
Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan.
Terdakwa diberi kesempatan melakukan pembelaan sendiri atau bersama dengan penasehat hukumnya.
Reaksi Venna Melinda
Ferry Irawan Dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam lanjutan sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Dikutip dari TribunJambi.com, Venna pun sudah mengetahui soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Mama Verrell Bramasta itu terus mengikuti perkembangan kasus KDRT.
TribunMadura.com
KDRT
Ferry Irawan
Venna Melinda
Tribun Madura
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Pengadilan Negeri Kota Kediri
Berita Artis
madura.tribunnews.com
Respon Terbaru Sal Priadi soal Royalti Lagu yang Jadi Polemik: Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Cara Putar Lagu Tanpa Kena Royalti di Tempat Usaha, Ahmad Dhani Buka Suara: Yang Berminat DM |
![]() |
---|
Ashanty Tutup 15 Toko Kuenya, 200 Karyawannya Kena Dampak: Tidak Ada |
![]() |
---|
Sosok Erika Carlina, Aktris yang Ngaku Hamil di Luar Nikah, Siapa Ayah Biologis Sang Anak? |
![]() |
---|
Berniat Baik Ingin Ketemu Gala, Mayang Kena Semprot Ibu Fuji, Chat Terbongkar: Kami Tak Punya Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.