Nakes Demo di DPRD Pamekasan
BREAKING NEWS : Ribuan Nakes di Pamekasan Demo di DPRD, Tolak RUU Kesehatan
Mereka menyuarakan penolakan perihal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ribuan tenaga kesehatan (Nakes) demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (8/5/2023).
Mereka menyuarakan penolakan perihal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Terdata sebanyak 1360 nakes yang ikut demonstrasi kali ini.
Rinciannya 100 nakes dari organisasi IDI, 700 nakes dari organisasi PPNI, 555 bidan, 80 IAI dan 28 PDGI.
Nakes yang turun ke jalan hari ini merupakan gabungan dari 5 organisasi profesi kesehatan yang terdiri dari IDI, PDGI, PPNI, IBI, dan IAI.
Baca juga: 1300 Nakes Akan Kepung Kantor DPRD Pamekasan, Layanan Kesehatan Dihentikan, Tolak RUU Kesehatan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Mereka tampak kompak mengenakan pakaian putih yang dilekati pita hitam sebagai tanda penolakan terhadap RUU Kesehatan tersebut.
Orator Demonstrasi, dr. Tri Susandhi Juliarto mengatakan, seluruh organisasi profesi kesehatan di Pamekasan sepakat menolak pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law).
Penuturan Ketua IDI Cabang Pamekasan itu, Undang - Undang Kesehatan yang saat ini eksis, telah mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, melibatkan negara melalui peran pemerintah dan dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh tenaga kesehatan yang profesional.
Ia menilai, seluruh UU terkait kesehatan yang saat ini eksis, telah dengan baik mengatur segala hal mulai dari definisi profesi, asas, tujuan, tugas, wewenang, regulasi praktik, kolegium, konsil hingga pengembangan, pembinaan dan pengawasan anggota dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sehingga, lanjut dia, bila terjadi perampingan UU justru merupakan kemuduran regulasi.
Pengamatan Tri, selama ini tidak ada masalah dalam hal penerapan aturan kesehatan yang termaktub dalam UU yang saat ini masih eksis sebagai pilar-pilar regulasi bidang kesehatan.
"Tidak ada urgensi yang mengharuskan pemerintah membuat regulasi baru dalam bentuk RUU Kesehatan Omnibus Law," teriaknya di hadapan perwakilan anggota DPRD Pamekasan yang menemui.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Siagakan 16 Nakes PCC, Layani Pemudik yang Alami Masalah Kesehatan Selama 2 Pekan
Pendapat Tri, konsep RUU Kesehatan Omnibus Law sangat berisiko pada pencabutan UU lain yang selama ini telah menjadi energi dan payung hukum setiap profesi dalam bidang kesehatan.
RUU Kesehatan
Nakes
demo
DPRD Pamekasan
Omnibus Law
Madura
Pamekasan
Breaking News
Nakes Demo di DPRD Pamekasan
Nasib 2 Balita Ogah Diajak Melarikan Diri saat Rumah Kebakaran, Orangtua Ikhlas: Musibah |
![]() |
---|
Mbok Pat dan Mbah Jo 50 Tahun Hidup di Hutan Jombang, Terusir di Era Soeharto: Saya Ditakut-takuti |
![]() |
---|
Kalah di Laga Perdana, Pelatih Madura United Buka Opsi Tambah Pemain Baru |
![]() |
---|
Baru Masuk Kuliah, Maba UTM Dibully Kating Sampai Diculik ke Kos-kosan: Fisik dan Mental Hancur |
![]() |
---|
Serunya Lomba Nyunggi Tempeh di Bangkalan, Emak-Emak Unggul Telak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.