Anggota DPRD Sulut Diduga Hamili Gadis, Dicari Badan Kehormatan untuk Klarifikasi

Seorang anggota DPRD itu diduga selingkuh dan menghamili seorang gadis padahal dirinya sudah beristri

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Ilustrasi - Anggota DPRD Sulut diduga hamili seorang gadis hingga hamil 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang anggota DPRD Sulut diduga lakukan tindakan tak patut.

Seorang anggota DPRD itu diduga selingkuh dan menghamili seorang gadis padahal dirinya sudah beristri.

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telusuri isu seorang anggota dewan beristri diduga selingkuh dan hamili seorang gadis.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

BK DPRD Sulut telah melakukan rapat internal secara tertutup membahas kasus viral tersebut, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Niat Hati Tegur Pemuda Nongkrong di Fasilitas Umum, Anggota DPRD Ini Malah Disoraki Warga

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ketua BK DPRD Sulut, Sjenny F Kalangi mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah atau isu yang berkembang terkait viralnya anggota DPRD diduga hamili seorang gadis.

Katanya, BK akan bertindak sesuai aturan yang berlaku yaitu berdasarkan kode etik dan tata beracara.

"(BK) akan menindaklanjuti segala sesuatu jika ada laporan, baik secara lisan atau tertulis," kata Sjenny saat memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Sulut.

Kemudian, lanjut dia, BK akan meminta klarifikasi ke akun media sosial yang sudah mengunggah keterangan anggota DPRD Sulut diduga hamili seorang gadis.

"Kami pikir ini sudah membawa nama lembaga DPRD, jadi kami akan meminta klarifikasi dari media sosial tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Anggota BK Inggried Sondakh menyatakan, dalam rapat tadi telah diambil kesimpulan bahwa BK fungsinya adalah menegakkan kehormatan lembaga ini di dalamnya itu adalah para anggota dewan.

Baca juga: Anggota DPRD Sumenep Kecam Pelaku Pembakaran MWC NU Lenteng, Minta Polisi Ungkap Pelaku

"Artinya, apabila ada anggota dewan yang melanggar kode etik yang membuat sesuatu hal dan kemudian merugikan nama baik lembaga ini maka itu harus ditindaklanjuti," kata Inggried.

Inggried menyentil soal unggahan di media sosial yang viral tidak menyebutkan nama anggota DPRD secara spesifik.

"Tapi mengatakan ada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan pelanggaran etika.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved