Berita Surabaya

Berpenampilan Perlente dan Bermobil, Ternyata 3 Pria Ini Komplotan Maling Motor di Surabaya Sidoarjo

Dua orang tersangka, Imam Syafi'i dan Asrori, ditangkap oleh petugas seusai mencuri motor di area parkir sebuah kafe kawasan Sukolilo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Saat tersangka diinterogasi oleh Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang komplotan maling motor yang beraksi dengan mengendarai mobil sewaan

Dua orang tersangka, Imam Syafii dan Asrori, ditangkap oleh petugas seusai mencuri motor di area parkir sebuah kafe kawasan Sukolilo.

Setelah dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Seorang tersangka lainnya, Eko Slamet, berhasil ditangkap petugas hanya beberapa jam dari penangkapan dua tersangka sebelumnya.

Setelah diinterogasi, ternyata komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi yang tersebar di dua kabupaten dan kota Provinsi Jatim; Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, setiap beraksi komplotan tersebut akan mengendarai sebuah mobil yang disewanya dari tempat rental. 

Tujuannya, mereka berlagak laiknya masyarakat kelas menengah atas agar bisa mengakses area parkir tempat tongkrongan anak muda seperti kafe, untuk mencuri motor milik pengunjung.

Baca juga: Fakta Warung Soto Buka Jasa Mantap-mantap, Digemari Pria Berusia Senja, 1 Kakek Meregang Nyawa

Setiap beraksi, mereka akan berkeliling ke berbagai wilayah di Kota Surabaya untuk mencari sasaran motor yang diparkir tanpa pengawasan ataupun tidak dikunci ganda.

Kemudian, mereka memanfaatkan bodi mobil yang dikendarai mereka untuk menutupi area lokasi tempat motor sasarannya terparkir. 

Agar saat mereka membobol kontak motor sasarannya, tidak diketahui oleh warga di sekian lokasi. 

"Mereka sudah melakukan pencurian hampir 10-15 di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka rata rata menargetkan motor di kosan atau warkop," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Mapolsek Sukolilo, Sabtu (13/5/2023).

Setelah berhasil, M Sholeh melanjutkan, mereka akan menjual motor hasil curiannya ke beberapa orang kenalan penadah yang tinggal di kawasan Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim. 

Sebuah motor akan dihargai sekitar Rp3-4 juta. Uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan oleh para tersangka untuk membayar hutang termasuk memenuhi kebutuhan hidup. 

"Pelaku 3 orang itu. Sesuai pengakuan mereka jualnya di Galis Bangkalan. Harganya relatif sekitar Rp3-4 juta," katanya. 

Ketiga tersangka tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau api selama beraksi. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved