Berita Surabaya

Berpenampilan Perlente dan Bermobil, Ternyata 3 Pria Ini Komplotan Maling Motor di Surabaya Sidoarjo

Dua orang tersangka, Imam Syafi'i dan Asrori, ditangkap oleh petugas seusai mencuri motor di area parkir sebuah kafe kawasan Sukolilo.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Saat tersangka diinterogasi oleh Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga orang komplotan maling motor yang beraksi dengan mengendarai mobil sewaan

Dua orang tersangka, Imam Syafii dan Asrori, ditangkap oleh petugas seusai mencuri motor di area parkir sebuah kafe kawasan Sukolilo.

Setelah dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Seorang tersangka lainnya, Eko Slamet, berhasil ditangkap petugas hanya beberapa jam dari penangkapan dua tersangka sebelumnya.

Setelah diinterogasi, ternyata komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian di 16 lokasi yang tersebar di dua kabupaten dan kota Provinsi Jatim; Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo

Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, setiap beraksi komplotan tersebut akan mengendarai sebuah mobil yang disewanya dari tempat rental. 

Tujuannya, mereka berlagak laiknya masyarakat kelas menengah atas agar bisa mengakses area parkir tempat tongkrongan anak muda seperti kafe, untuk mencuri motor milik pengunjung.

Baca juga: Fakta Warung Soto Buka Jasa Mantap-mantap, Digemari Pria Berusia Senja, 1 Kakek Meregang Nyawa

Setiap beraksi, mereka akan berkeliling ke berbagai wilayah di Kota Surabaya untuk mencari sasaran motor yang diparkir tanpa pengawasan ataupun tidak dikunci ganda.

Kemudian, mereka memanfaatkan bodi mobil yang dikendarai mereka untuk menutupi area lokasi tempat motor sasarannya terparkir. 

Agar saat mereka membobol kontak motor sasarannya, tidak diketahui oleh warga di sekian lokasi. 

"Mereka sudah melakukan pencurian hampir 10-15 di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka rata rata menargetkan motor di kosan atau warkop," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di Mapolsek Sukolilo, Sabtu (13/5/2023).

Setelah berhasil, M Sholeh melanjutkan, mereka akan menjual motor hasil curiannya ke beberapa orang kenalan penadah yang tinggal di kawasan Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim. 

Sebuah motor akan dihargai sekitar Rp3-4 juta. Uang hasil menjual motor curian tersebut digunakan oleh para tersangka untuk membayar hutang termasuk memenuhi kebutuhan hidup. 

"Pelaku 3 orang itu. Sesuai pengakuan mereka jualnya di Galis Bangkalan. Harganya relatif sekitar Rp3-4 juta," katanya. 

Ketiga tersangka tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau api selama beraksi. 

Namun hanya membawa alat tuas pengungkit kunci T, sebagai sarana membobol lubang kunci kontak motor.

Baca juga: Tekad PKB Bangkalan Kudeta Kursi Ketua DPRD dari Partai Gerindra pada Pileg 2024, Target 12 Kursi

Berdasarkan catatan rekam jejak kejahatannya. Sholeh mengungkapkan, tersangka Imam yang bertindak sebagai otak kejahatan dari komplotan tersebut, merupakan residivis yang berkali-kali keluar masuk penjara. 

"Mereka rata rata residivis. Mereka sudah melakukan aksinya (hingga dipenjara). Seteleh mendekam di jeruji besi. Mereka melakukan aksinya lagi," pungkasnya. 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Iptu Hedjen Oktianto mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi mencuri motor di sebuah kafe kawasan Sukolilo, sebanyak tujuh kali. 

Komplotan tersebut memanfaatkan bodi mobil yang disewanya untuk menutupi area terbuka dari sisi parkir motor yang menjadi sasarannya. 

Tujuannya, saat si eksekutor membobol lubang kunci kontak motor sasarannya, aksi mereka tidak terlalu terlihat oleh warga sekitar lokasi. 

"Mobilnya sewaan, bukan mobil pribadi. Cukup cepat beraksinya. Mereka dekati motor, lalu turun samping mobil, lalu membobol. Jadi enggak ketahuan. Fungsinya menutupi aksi mereka," ungkap Hedjen.

Kemudian, sebab edukasi keamanan dari ancaman kejahatan pencuri motor. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat memarkirkan motor di tempat umum. 

Pastikan, memarkirkan motor di area parkir resmi yang telah disediakan. Kemudian, jangan lupa mengunci motor. Dan, dianjurkan melengkapi keamanan motor dengan memasang kunci ganda, berupa gembok. 

"Masyarakat kami harap berhati-hati menempatkan parkir kendaraannya, saat aktivitas. Kami sarankan pakai kunci ganda sehingga para pelaku tidak mudah," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis dan Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Bocil di Madura Jadi Calon Kepala Desa, Dapat Nomor Urut 2 Bersanding dengan Pesaing, Videonya Viral

Sementara itu, tersangka Imam Syafi'i mengaku, komplotannya telah beraksi di 15 lokasi yang tersebar di kawasan Kota Surabaya; Sukolilo, dan Kabupaten Sidoarjo

Sengaja menyewa sebuah mobil agar memudahkan komplotan untuk melakukan pemantauan sekaligus eksekusi motor sasaran. 

Setelah berhasil memperoleh motor curiannya. Tersangka Imam akan membawa motor tersebut ke beberapa orang penadah yang dikenalnya di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim. 

"Saya jual ke Madura. Saya jualnya Rp3,5-4 juta. Sistem jualnya datang ke lokasi, Bangkalan, Galis. Beda-beda orang. Iya kami cari aja keliling, bukan pesanan," kata Imam. 

Uang keuntungan menjual motor curian tersebut digunakan oleh tersangka Imam untuk melunasi hutang. 

Sedangkan, kedua temannya; Eko Slamet dan Asrori, yang bekerja sebagai sopir taksi online, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Buat makan dan kebutuhan sehari-hari," ujar Eko dan Asrori secara bersamaan.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved