Kakak Tega Hamili Adik Kandung, Akui Karena Cinta Hingga Tak ada Penyesalan, Kondisi Korban Berubah

Pelaku yang merupakan kakak kandung adalah MJ (19) yang menghamili adik kandungnya (NR). NR kini hamil memasuki usia bulan ketiga pada Mei 2023.

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
ILUSTRASI Berita kakak hamili adik kandung, pengakuannya bikin tak ada raut penyesalan 

TRIBUNMADURA.COM - Aksi bejat kakak kandung yang tega hamili adiknya sendiri, hingga kondisi korban berubah.

Diketahui aksi itu terjadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang merupakan kakak kandung adalah MJ (19) yang menghamili adik kandungnya (NR).

NR kini hamil memasuki usia bulan ketiga pada Mei 2023.

Dia telah dicabuli oleh kakak kandungnya saat masih duduk di kelas IV SD. 

Baca juga: Video Panas Suami dengan Pacar, Istri Sakit Hati Disebar ke Medsos Berujung Polisi, Durasi 44 Detik

Simak artikel menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berdasarkan keterangan pelaku, korban telah dicabuli sebanyak dua kali.

Kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban, NR (16) diperkosa hingga hamil oleh pelaku, MJ (19) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Awalnya, orangtua mencurigai kondisi korban yang selalu murung dan pendiam.

Selain itu, kondisi perut korban juga mulai membuncit.

Setelah orangtua bertanya, akhirnya korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap pelaku di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit.

"Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dilaporkan dan dinterogasi sama keluarga."

"Dimana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," ucap AKBP Ridwan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/5/2023).

AKBP Ridwan menyebut, dalam kasus ini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Perbuatan ini sudah 2 kali dilakukan, terakhir Februari 2023."

"Kondisinya pada Mei 2023 sudah jalan tiga bulan kehamilan."

"Pelaku dijerat UU Perlindungan anak 81 Pasal ayat 1 dan 2," ujar dia.

Pengakuan Pelaku Pemerkosaan

MJ mengaku tega memerkosa adik kandungnya karena didasari rasa cinta lebih dari saudara.

Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (15/5/2023) siang.

"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," kata MJ di hadapan polisi.

Diketahui, MJ merupakan anak pertama dari 6 bersaudara.

Sementara korban NR merupakan anak kedua.

Baca juga: Aksi Mobil Goyang di Sekitar Pelabuhan Bikin Petugas Curiga, saat Diketuk Pintu Avanza Lama Dibuka

Baca juga: Beda Sikap Fans PSG dan Barcelona Terhadap Lionel Messi, Bikin Spekulasi Masa Depan Makin Tampak?

Baca juga: Fans Manchester City Tak Ikhlas Jika Bernardo Silva Menyeberang ke PSG: Mending ke Barcelona

Baca juga: PSG Dirongrong oleh Real Madrid dan Barcelona, Usai Lionel Messi Kini Lanjut Achraf Hakimi

MJ mengungkapkan bahwa kesehariannya bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.

"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," bebernya.

Dari raut wajah MJ, tidak ada rasa penyesalan sudah melakukan hal yang tak sepantasnya dilakukan ke adik kandungnya sendiri.

Dia sudah dua kali memerkosa sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya pergi bekerja.

"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1."

"Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, korban bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," katanya.

Dia menyebut, korban masih berada di rumah aman UPTD PPA Kota Makassar guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap dia. (*)

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved