Berita Batu
Pengakuan Siswi di Batu yang Dinodai PNS, Tak Tahan Tersiksa hingga Kirim Video Isyarat Minta Tolong
Pelaku pencabulan SP (50) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tukang kebun di salah satu sekolah dasar
Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNMADURA.COM, BATU - Pelaku pencabulan SP (50) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tukang kebun di salah satu sekolah dasar di Kota Batu, terhadap siswi berinisial SA (16), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penuturan korban SA, pelaku yang masih kerabat dekatnya itu melakukan pencabulan sebanyak lima kali sejak tahun 2022 hingga Mei 2025 lalu, sebelum akhirnya korban berani ‘speak up’.
“Kejadian pertama itu saat pulang doa bersama 7 hari tragedi Kanjuruhan berduka, saya semobil sama pelaku waktu mau pulang ke Batu. Saat itu semua tertidur, pelaku langsung memperlakukan saya seperti itu (pencabulan,red).
Kalau totalnya lima kali saya digitukan, terakhir tahun 2025 bulan Mei lalu,” kata SA, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya di mobil, pelaku juga pernah melakukan aksi bejatnya di kamar korban saat selamatan almarhum ibu korban.
Lebih lanjut SA yang hidup dengan ayah dan kakaknya itu menuturkan, karena ia sudah tak tahan dengan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka SP, akhirnya ia cerita ke tetangga yang merawatnya sejak kecil.
Hingga saat dimana pelaku melakukan pencabulan yang terakhir pada Mei lalu. Korban sengaja melakukan Video Call (VC) kepada tetangga yang sudah ia anggap sebagai saudaranya itu, saat pelaku melakukan aksinya.
Dalam VC korban meminta pertolongan dengan melakukan isyarat minta tolong dengan gerakan Empat Jari atau ‘Signal for Help’, sekaligus perbuatan tersangka terekam dalam VC itu, yang kini digunakan sebagai bukti pelaporan ke polisi.
“Iya tangan saya itu memberikan kode meminta pertolongan kepada saudara yang sudah mengasuh saya sejak kecil agar ditolong. Setelah itu anak saudara saya itu ke rumah saya dan nolong saya buat keluar rumah,” jelasnya.
Korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindakan tercela yang membuatnya trauma serta ketakutan.
"Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena berkali-kali melakukan itu kepada saya,” harapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum korban, Rochmat Basuki mengatakan dugaan sementara pelaku tidak hanya melakukan ini kepada kliennya saja, melainkan banyak korban lain.
“Ini harus dikawal karena tersangka tidak sekali dua kali ini melakukan kepada korban. Korban lain cukup banyak, tapi tidak berani melapor, Alhamdulillah ini ada seorang anak yang statusnya masih sekolah, dia berani melaporkan karena merasa trauma dan ketakutan,” ujar Rochmat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Gila, Karnaval di Batu Langgar Kesepatakan, Digelar Hingga Dini Hari, Kondisi Jalan Disalahkan |
![]() |
---|
Viral, 3 Remaja Putri Keroyok Temannya di Tepi Waduk Bendungan Selorejo Ngantang Malang |
![]() |
---|
Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dilaporkan Ke Polisi karena Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Santri |
![]() |
---|
Pria di Kota Batu Mendadak Ditembak Sosok Misterius, Masalah Pribadi Diduga Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK di Kota Batu Membuka 303 Formasi Teknis, Simak Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.