Berita Batu

Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dilaporkan Ke Polisi karena Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Santri

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual

Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Januar
kompas.com/istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual. di Kota Batu 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNMADURA.COM, BATU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada santrinya yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pihaknya telah mendapat laporan terkait dugaan kasus tersebut. 

Tak hanya satu orang saja yang melapor, namun ada dua laporan yang masuk soal pelecehan seksual yang terjadi di salah satu pondok.

“Ya benar ada dua orang sekaligus yang melapor ke kami pekan lalu dan saat ini masih kami dalami dan mengumpulkan bukti,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Rabu (29/1/2025).

Ada sebanyak 3 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi, termasuk memanggil terlapor.

“Tiga saksi ini termasuk terlapor dan kami juga sudah melakukan visum serta pemeriksaan psikiatri terhadap korban sebagai langkah pendalaman kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono mengatakan awal mula terbongkarnya kasus ini ialah saat korban yang masih berusia 11 tahun itu mencerita kejadian yang ia alami kepada orang tuanya akhir bulan Desember 2024 lalu.

Kepada orang tuanya, korban yang sudah 1,5 tahun berada di ponpes itu mengaku sering mendapat pelecehan ketika mandi.

“Dari cerita korban ke orang tuanya perbuatan itu dilakukan berulangkali setiap korban mandi. Dan saat visum dari penjelasan dokter dikatakan ada memar di kelamin,“ jelas Febry.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved