Breaking News

Berita Batu

Rekrutmen PPPK di Kota Batu Membuka 303 Formasi Teknis, Simak Jadwal Lengkapnya

Persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta seleksi pendaftaran PPPK, diantaranya format kelengkapan berkas surat lamaran kerja, surat pernyataan

Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Peserta seleksi PPPK di Kabupaten Sampang saat menjalankan tes uji kompetensi 

TRIBUNMADURA.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akhirnya mengumumkan dibukanya pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Batu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Kota Batu kembali membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK yang dibuka mulai 20 September besok sampai 9 Oktober 2023 mendatang,” kata Kepala BKPSDM Kota Batu, M Nur Adhim, Selasa (19/9/2023).

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta seleksi pendaftaran PPPK, diantaranya format kelengkapan berkas surat lamaran kerja, surat pernyataan 5 Poin, surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja (Bagi Pelamar Jenis Kebutuhan Formasi PPPK Khusus).

Baca juga: Rekrutmen PPPK di Sampang Tahun 2023, Kebutuhan Formasi 521, Simak Jadwal dan Rinciannya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dalam seleksi PPPK 2023 ini, dibuka 303 formasi teknis.

“Untuk format suratnya sudah tersedia dalam link. Tinggal download dan diisi para peserta seleksi yang mendaftar,” jelasnya.

Sejatinya pendaftaran PPPK dibuka pada tanggal 17 September 2023 lalu, namun diundur pada 20 September besok karena pemerintah pusat dan daerah masih melakukan verifikasi dan validasi formasi.

Hal tersebut mengacu pada surat edaran dari BKN tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.(myu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved