Berita Madura

Rekrutmen PPPK di Sampang Tahun 2023, Kebutuhan Formasi 521, Simak Jadwal dan Rinciannya

Tak tanggung-tanggung, jumlah tenaga yang akan diambil dalam rekrutmen sebanyak 521 formasi, sepenuhnya tenaga pendidik alias jabatan fungsional guru.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sejumlah peserta PPPK tahun lalu saat menjalankan tes seleksi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura membuka lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini, Selasa (19/9/2023).

Tak tanggung-tanggung, jumlah tenaga yang akan diambil dalam rekrutmen sebanyak 521 formasi, sepenuhnya tenaga pendidik alias jabatan fungsional guru.

Untuk rinciannya, Guru Agama Islam sebanyak 68, Guru Bahasa Indonesia 36, Guru Bahasa Inggris 1, Guru Kelas 367, Guru Matematika 1, Guru Penjasorkes 47, dan Guru TK 1.

Kepala BKPSDM kabupaten Sampang Arief Lukan Hidayat mengatakan bahwa, mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2023 kali ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 649 Tahun 2023.

Baca juga: Sidang Korupsi Gedung Dinkes Sumenep 2014, JPU Sebut Saksi Ahli Dari ITS Tidak Hadir Karena Sakit

Jumlah tenaga PPPK yang diajukan, telah disesuaikan dengan kebutuhan guru di Kabupaten Sampang dan juga sesuai dengan batas usia pensiun pada 2023 ini.

"Jadi ketika guru yang sudah memasuki masa pensiun, maka sudah ada penggantinya lewati rekrutmen ini,” ujarnya.

Dijelaskan, dari 521 alokasi formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pelamar prioritas, yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK periode sebelumnya.

Baca juga: Formasi Rekrutmen PPPK Kabupaten Pamekasan 456 Orang, Terbagi Jadi Tiga Formasi

Adapun, untuk informasi status kelulusan, dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar prioritas.

“Saya harap, semua peserta mengikuti prosedur dan sering-sering membuka website http://sscasn.bkn.go.id," terangnya.

"Dalam tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya serupiah pun,” tambahnya.

Sementara, terkait jadwal seleksi penerimaa PPPK Guru tahun 2023, di mulai denga pengumuman seleksi pada 16–30 September 2023 dan pendaftaran seleksi bagi pelamar prioritas pada 17 September–6 Oktober 2023. 

Kemudian, pengisian DRH NI PPPK pada 11 Desember 2023–Januari 2024, dan penetapan NI PPPK tanggal 10 Januari–8 Februari 2024.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved