Berita Situbondo

Sewa Rumah Dijadikan Tempat Esek-esek, Tiga Wanita Asal Jember Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Rumah yang disewa wanita yang berusia sekitar 30 tahun yang digunakan tempat  esek esek itu tidak jauh dari kantor Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Izi Hartono
Ketiga wanita PSK yang terjaring Satpol PP sedang diberi pembinaan. 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Tiga wanita asal Kabupaten Jember, terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, Senin (15/05/2023) malam.

Mereka terjaring razia disalah satu rumah warga yang disewanya  untuk dijadikan tempat melayani hidung belang 

Parahnya, rumah yang disewa wanita yang berusia sekitar 30 tahun yang digunakan tempat  esek esek itu tidak jauh dari kantor Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Bahkan hanya beberapa meter jaraknya atau tepatnya dibelakang kantor desa itu, ketiga wanita menjajakan dirinya.

Baca juga: Nasib Penonton Orkes Dangdut Tertembak Peluru Nyasar Polisi, Saksi Sebut Acara Kecil Bawa Senjata

Baca juga: Warga Desa Tembokrejo Muncar Kerja Bakti Bersihkan Sampah Laut, Langsung Dikirim ke TPA

Namun perbuatan ketiga wanita itu, tercium petugas Satpol PP Pemkab Situbondo dan langsung menggerebeknya.

Hasilnya ketiga wanita yang baru sepuluh hari menyewa rumah yang dijadikan tempat melayani pria hidung belang itu berhasil terjaring petugas penegak Perda tersebut.

Selanjunya, ketiga wanita pekerja sek komersial (PSK) berinisial T, F dan W , warga Jember, langsun diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan pendataan

Salah seorang PSK mengaku dirinya bertiga menyewah rumah yang dijadikan tempat melayani para tamu prianya itu sebesar Rp 1.6 juta setiap bulannya

"Ya bayarnya patungan setiap bulannya," kata  wanita yang mengaku baru satu minggu datang ke Situbondo tersebut.

Baca juga: Penantian 12 Tahun Petani di Jember untuk Berangkat Haji Terbayarkan, Banyak Berdoa dan Yakin

Baca juga: Curiga Tidak Keluar Kamar Kos, Pria di Malang Ditemukan Meninggal, Korban Idap Penyakit Paru-paru

Ia mengaku terpaksa  menjadi PSK demi membayar memenuhi kebutuhan ketiga anaknya yang dititipkan di rumah saudaranya di Jember.

"Setiap melayani saya dapat jasa sebesar Rp 150 ribu sekali kencan," ucapnya dengan wajah menunduk.

PLT Kepala Sat Pol PP , Sopan Efendi mengatakan, razia itu dilakukan setelah mendapatkan pengaduhan masyarakat yang resah dengan aktifitas ketiga wanita tersebut.

"Ternyata benar, saat kita datang ketiganya sedang menunggu tamu," ujarnya.

Untuk memberikan efek jerah, kata mantan Camat Sumbermalang ini mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan terhadap ketiga wanita yang terduga menjadi PSK itu.

"Untuk sementara kita pulangkan, akan tetapi ketika terjaring lagi kita tidak segan segan akan menindak tegas dengan tipiring," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved