Berita Surabaya

Densus 88 Geledah Rumah di Dupak Surabaya, Temukan Buku Jihadis dan Sita, 2 Jam Penggeledahan

proses penggeledahan tersebut berlangsung kurun waktu sekitar 2,5 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.00-11.30 WIB

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
rumah berlokasi Jalan Sido Rukun, Dupak, Krembangan, Surabaya, yang digeledah Anggota Densus 88 Mabes Polri, Rabu (24/5/2025) 

Tampak juga anggota kepolisian berseragam dinas luar, menaiki kembali motor yang diparkiran di ujung gang untuk pergi meninggalkan lokasi. 

Sementara itu, ayahanda YR, berinisial DA sempat keluar dari rumah yang menjadi lokasi utama penggeledahan

DA mengakui bahwa sejak setahun lalu anak pertamanya itu, berinisial YR, tidak tinggal di rumah bersama dirinya. 

Bahkan mengenai penggeledahan dan penyitaan yang baru saja terjadi di kediamannya. DA mengaku, tidak mengetahui sama sekali. Karena sejak pagi hingga siang hari, dirinya menjemput sang cucu dari sekolah. 

"Sudah ada setahun tidak tinggal di sini. Saya enggak tahu penggeledahannya. Saya jemput cucu saya, dan baru pulang," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan rumahnya. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved