Berita Madura

Suap Jabatan di Bangkalan Disidang, Calon Kadis Menghadap Bupati dan Bilang Siapkan Uang Demi Lolos

Seorang calon kepala dinas (Kadis) akan menghadap ke Bupati Bangkalan terlebih dahulu. Lalu bilang sudah menyiapkan uang demi bisa naik jabatan.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta ketika memantau penurunan paket beras di gudang dinas sosial setempat, Rabu (4/8/2021) - Wibagio Suharta kini menjadi saksi kasus suap jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron 

TRIBUNMADURA.COM - Modus kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan perlahan terungkap di persidangan.

Diketahui, seorang calon kepala dinas (Kadis) akan menghadap ke Bupati Bangkalan terlebih dahulu.

Lalu bilang sudah menyiapkan uang demi bisa naik jabatan.

Faktanya, calon kepala dinas itu tak bisa naik jabatan jika belum memberikan 'hadiah' kepada Bupati sampai bertahun-tahun.

Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Pilih Bungkam saat Tiba di KPK

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengaku menghadap Bupati R Abdul Latif Amin Imron saat menjadi peserta lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama pada 2020.  

Dalam pertemuan empat mata di Pendopo Rumah Dinas Bupati itu, Wibagio yang saat itu menjabat Plt Kepala Dinasi Sosial, menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan seluruhnya, termasuk uang. 

Bagio mengungkap hal itu saat menjadi saksi dalam kasus suap jual beli jabatan dengan terdakwa mantan bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (23/5/2023). 

Bagio berharap, saat itu, ia lolos sebagai Kepala Dinas Sosial Bangkalan.

"Iya saya datang ke Pak Bupati sebelum lelang jabatan, kami sampaikan kalau berkas administrasi kami siap, itu saja. Justru kami disuruh menghubungi pak Yoyok (Sekda Kabupaten Bangkalan Ishaq Sudibyo)," kata Bagio.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin mengatakan, dalam BAP yang diteken Bagio, administrasi adalah uang yang disiapkan untuk mengamankan namanya kepada terdakwa agar terpilih sebagai Kadis Sosial.

"Ini administrasi yang saudara maksud uang, jelas dalam BAP nya, benar faktanya begini ya," tanya Zainal.

Bagio mengaku, kata administrasi yang dimaksud uang tersebut adalah tali asih atau ungkapan terima kasih sebagai keseriusannya menjadi peserta lelang.

"Pak Bupati mengiyakan perihal saya menjadi peserta lelang, izin saya menjelaskan kata uang itu tali asih atau ungkapan terima kasih saja, di BAP sudah ada Pak," kata Bagio.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved