Berita Madura
Lapas Pamekasan Geledah Kamar Narapidana, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang
Penggeledahan kamar hunian WBP semalam ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka deteksi dini keamanan di dalam Lapas Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/5/2023) malam.
Penggeledahan ini dilakukan bersama petugas jaga Lapas Pamekassn, tim Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan tim Kamtib Lapas Pamekasan sedari pukul 20.00 WIB - 22.00 WIB.
Kalapas Pamekasan, Seno Utomo mengatakan, penggeledahan kamar hunian WBP semalam ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka deteksi dini keamanan di dalam Lapas Pamekasan.
Kada dia, operasi penggeledahan itu dilakukan di blok C dan blok D.
Baca juga: Lapas Pamekasan Berlakukan Kartu Parkir untuk Kunjungan, Antisipasi Pencurian Motor
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pamekasan, seperti gunting, kabel, stop kontak, magicom dan beberapa barang terlarang lainnya.
"Operasi penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Ditjenpas serta Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim," kata Seno Utomo, Kamis (25/5/2023).
Menurut Seno, beberapa barang tenemuan hasil operasi penggeledahan ini merupakan pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau korsleting listrik serta mengganggu keamanan lainnya di dalam Lapas Pamekasan.
Kalapas berkacamata ini berpesan terhadap petugas Lapas Pamekasan agar tetap konsisten melakukan operasi penggeledahan.
Tujuannya guna menciptakan kondisi Lapas Pamekasan yang kondusif.
Bupati Baddrut Tamam Berangkatkan Tiga Kloter Jemaah Haji, Titip Doa untuk Kemajuan Pamekasan |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Sediakan Ojek Gratis untuk Jemaah Haji, Keluarga Jemaah Apresiasi Inovasi, Merakyat |
![]() |
---|
Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya Bermula Sejak Korban Masih SD |
![]() |
---|
Ayah di Sampang yang Hamili Anak Tirinya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Korban Hamil 8 Bulan |
![]() |
---|
Aksi Bejat Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Tak Terima dan Memilih Polisikan Suami |
![]() |
---|