Haji 2023

Nasib Jemaah Wafat Setelah Masuk Asrama Haji, Dibadalhajikan

Jemaah yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) ini meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Galih Lintartika
Suasana Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, ada Jamaah haji yang meninggal dunia, hajinya dibadalkan 

Laporan Langsung Wartawan TribunMadura.com, Galih Lintartika

TRIBUNMADURA.COM, MADINAH - Satu jemaah haji Indonesia hari ini dilaporkan wafat di Madinah. Almarhum bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah. 

Jemaah yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) ini meninggal di Hotel Abraj Taba setelah mengalami serangan jantung.

"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," kata Kabid Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi 1444 H Suratman di Madinah, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Baca juga: Sosok Jamaah Haji Berusia 119 Tahun Mbah Harun, Bisa Baca dan Jalan Bikin Takjib Gubernur Jatim

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

IKedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir atau ketujuh, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya,” tegas Suratman.

Kabid Bimbingan Ibadah ini mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved