Berita Madura

Oknum Polisi di Sumenep Ditangkap akibat Terseret Kasus Narkoba, Diringkus saat di Kamar Kos

Saat ditangkap, dua orang oknum yang mengaku wartawan ini awalnya mendapatkan narkoba tersebut dari anggota Polres Sumenep alias S.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
AFP
Ilustrasi penangkapan yang dilakukan polisi menggunakan borgol - Kasus narkoba di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Salah satu oknum anggota Polres Sumenep, Madura ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (30/5/2023).

Tidak hanya sendiri, namun oknum polisi ini diringkus dengan dua orang lainnya yang dikabarkan adalah oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Saat ditangkap, dua orang oknum yang mengaku wartawan ini awalnya mendapatkan narkoba tersebut dari anggota Polres Sumenep alias S.

Dari situlah, dua oknum yang mengaku wartawan menyebut S alias oknum anggota Polres Sumenep sebagai pengedar narkoba.

Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Gelorakan Pencegahan Peredaran Narkoba, Dites Urin oleh BNNK Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kemudian, anggota Polres Sumenep ini ditangkap setelah dua oknum yang mengaku wartawan tersebut dan mengaku mendapatkan barang narkoba itu dari S.

Penangkapan S beserta dua orang lainnya yakni inisial A dan R terjadi di sebuah kos-kosan tepatnya di wilayah kota Sumenep.

Dikonfirmasi Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan perihal penangkapan anggotanya yang terseret kasus narkoba tersebut.

"Benar, nanti akan dilakukan pengembangan kepada anggota kami dan dua oknum yang mengatasnamakan wartawan ini," ungkap Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu (31/5/2023).

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan terhadap oknum anggota Polri tersebut tersangkut kasus narkoba.

Meski demikian, pihaknya menyebut jika data valid atas kasus ini belum ia terima, sebab saat ini ia tengah menghadiri kegiatan di Kota Surabaya.

"Kita kembangkan bersama Satnarkoba Polres Sumenep, sekalian saja, meski itu adalah anggota kami akan ditindak tegas  ngapain ditutup-tutupi," tegasnya.

Saat ini, ketiga orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Sudah masuk sel semuanya itu," ungkapnya.

Sementara untuk data lengkap dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar menanyakan kronologi lengkap kasus ini kepada Humas Polres Sumenep.

"Nanti langsung ke Humas Polres Sumenep saja untuk keterangan lebih lanjut, saya lagi ada kegiatan. Saya sedang ada giat di Surabaya," tandasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini ketiga orang yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba sudah di penjara.

Dugaan sementara, S adalah penyedia alias pengedar narkoba.

Sementara R dan A yang mengaku wartawan ini ditangkap sebab ditengarai tengah memakai narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved