Selasa, 2 Juni 2026

Akibat WhatsApp dari Mantan, Bikin Wanita ini Ditendang Pacarnya, Sempat Marah di Kamar Kos

Diketahui pelaku adalah Theo Putra Jaya (22) aniaya kekasihnya, Ella Nindriyani (21). Aksi tega ini dilakukan tak lepas dari pesan singkat dari mantan

Tayang:
Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi WhatsApp - Seorang pemuda aniaya pacarnya akibat pesan dari mantan masuk ke WhatsApp 

TRIBUNMADURA.COM - Aksi seorang pemuda yang tega aniaya pacarnya akibat pesan WhatsApp sang mantan.

Diketahui pelaku adalah Theo Putra Jaya (22) aniaya kekasihnya, Ella Nindriyani (21).

Aksi tega ini dilakukan tak lepas dari pesan singkat dari mantan Ella yang masuk ke WhatsApp.

Hal ini membuat Theo geram.

Penganiayaan dilakukan tersangka saat di kos-kosan korban di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kota Palembang, Sumatera Utara, 13 Mei 2023.

Theo menendang paha dan menampar pipi korban sebanyak empat kali.

Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Bayu mengatakan, peristiwa itu dipicu perasaan cemburu pelaku ketika melihat isi chat handphone korban yang menerima pesan dari mantan pacar.

Baca juga: Ibu Kandung dan Pacar Aniaya Dua Anak, Dicambuk Hingga Disundut Rokok Akibat Tak Target Jualan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Sehari sebelumnya pelaku melihat handphone korban ada chat dari mantan.

Di situ mereka ribut dan pelaku pergi dari kos-kosan, " katanya, Rabu (31/5/2023).

Keesokan harinya korban mengirim pesan ke pelaku agar segera ke kos-kosan untuk mengambil pakaiannya.

"Sesampainya di kos-kosan pelaku marah dengan korban dan menganiaya dengan cara menendang paha korban.

Kemudian pelaku masuk ke dalam mobil, " ujarnya.

Korban kesal kemudian mengejar pelaku ke mobil, namun di mobil pun pelaku menampar pipi korban sebanyak empat kali serta mendorongnya hingga terjatuh.

 "Akibat dari situ korban mengalami lecet di dekat mata nya sebelah kiri dan di tangan kirinya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved