Guru Olahraga Diduga Cabuli 12 Murid SD Usai Pelajaran, Aksi Bejat Dilakukan di Satu Tempat

Guru tersebut bertugas di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Rincian korban kebejatan guru olahraga itu adalah 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD.

Editor: Aqwamit Torik
Dok TribunBatam via TribunSolo
ILUSTRASI pencabulan - Oknum guru olahraga diduga cabuli 12 muridnya di satu lokasi 


"Ini upaya kami untuk bisa memberikan warning ke pihak sekolah dan orang tua agar tidak lagi terjadi hal serupa di lingkungan sekolah.

Ini merupakan kejadian yang sangat memilukan dan pukulan bagi dunia pendidikan kita. Pihak yang seharusnya memberikan teladan dan contoh bagi anak-anak kita," terangnya.

Saat ini, tersangka AM sudah diamankan di Polres Pinrang.

Tersangka AM disangkakan pasal 82 ayat (3) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sehubungan pelaku adalah tenaga pendidik, maka pidananya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Guru Olahraga SD di Pinrang Ternyata Ca

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setidaknya 12 Pelajar di Pinrang Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga, Begini Modus Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2023/05/31/setidaknya-12-pelajar-di-pinrang-jadi-korban-pencabulan-guru-olahraga-begini-modus-pelaku?page=all.

Editor: Eko Sutriyanto

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved