Asal-usul Air yang Diminum Balita Hingga Positif Narkoba, Penjelasan Tersangka Membongkar Kasus
Balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur mengalami hiperaktif hingga susah tidur ternyata positif narkoba
Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya seorang balita berusia tiga tahun berinisial N di Samarinda dinyatakan positif narkoba seusai diduga meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah Lestari mengatakan insiden tersebut berawal ketika korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya.
Ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong untuk dicabutkan uban di rambutnya.
Lalu, tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.
Kemudian, sang anak pun diberi minum oleh tetangga ibunya.
"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban."
"Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus.' Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tetangga. Terus diambilkan di dekat si ibu (korban)," kata Diah, Minggu (11/6/2023).
Saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.
Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
"Dia suka mengambil barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.
Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.
Lalu, tetangga ibu korban menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.
Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.
Respon Kasat Reskrim Polres Sumenep soal Kasus Dugaan Pemerasan Muncikari yang Seret Ketua DPRD |
![]() |
---|
PD Sumekar Ancam Putus Kontrak Apotek Pangesto, Tunggak Setoran Bagi Hasil Berbulan-bulan |
![]() |
---|
Muncikari Ngaku Diperas Rp 10 Juta, Ketua DPRD Sumenep Diseret ke Kasus Hukum, Polisi Bungkam? |
![]() |
---|
7 Wakil Sampang Ikuti ToT KDKMP, Siap Jadi Fasilitator Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Deltras FC Vs Persipura Jayapura: Widodo Ingatkan Pemain Agar Tidak Over Confidence |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.