Berita Probolinggo

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Ikrom Kota Probolinggo Diamankan Polisi, Berujung Bebas

Kasus pencurian ini berujung pada pembebasan pelaku. Sebab, takmir Masjid Al-Ikrom memaafkan kelakuan pelaku dan sepakat dituntaskan kekeluargaan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Danendra Kusuma
Marbot Masjid Al-Ikrom, Puji menunjukkan kotak amal yang dibobol pelaku. 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom, Perumahan Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya dapat diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Pelaku diketahui berinisial ZH (21) warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Namun, kasus pencurian tersebut berujung pada pembebasan pelaku. Sebab, takmir Masjid Al-Ikrom memaafkan kelakuan pelaku dan sepakat dituntaskan secara kekeluargaan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, ZH diamankan di rumahnya, Minggu (18/6/2023) sore.

Baca juga: Kepergok Curi Besi, Maling di Tuban Babak Belur Dihajar Massa, Sempat Melawan dan Hendak Kabur

Dalam proses pengamanan ini, polisi berbekal rekaman CCTV masjid yang menyorot tindakan pencurian yang dilakukan pelaku. Wajah pelaku juga terpampang jelas.

"Benar, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom telah kami amankan. Kami turut mengamankan barang bukti pakaian dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat mencuri," katanya kepada TribunJatim-Timur.com melalui sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).

Jamal menyebut, ZH terdorong melancarkan aksi pencurian kotak amal karena hasrat bermain game.

Kepada polisi, ZH mengaku menggasak uang Rp 20 ribu dari dalam kotak amal.

"Uang Rp 20 ribu tersebut sudah digunakannya untuk bermain game. Di sisi lain, menurut keterangan ZH, dia sudah dua kali melakukan tindak pencurian kotak amal juga di masjid wilayah Kota Probolinggo," sebutnya.

Dia menjelaskan, tak lama seusai ZH diamankan, polisi mendatangkan antara lain, takmir Masjid Al-Ikrom, orang tua ZH dan pihak Desa Banyuanyar.

Baca juga: Pria di Sampang ini Curi Motor Tetangganya di Halaman Rumah, Beraksi saat Korban Pergi ke Masjid

Pertemuan tersebut membuahkan mediasi.

"Hasil mediasi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. ZH pun kami bebaskan. Namun, bila ZH mengulangi perbuatannya, kami akan melakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kotak amal terjadi di sebuah Masjid Al-Ikrom, Perumahan Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV masjid.

Menilik rekaman CCTV, isi kotak amal digasak oleh seorang pria.

Ciri-cirinya pelaku, mengenakan topi hitam, jaket abu-abu, membawa tas selempang hitam dan celana panjang cokelat.

Wajah pelaku pun sangat jelas tersorot CCTV. Pelaku datang ke masjid mengendarai motor Honda Varia merah Nopol N 2182 MJ.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved