Bocah Tenggelam di Waterpark

Pasca Temukan Fakta Baru dari Rekaman CCTV, Keluarga Korban Tenggelam di SWP Resmi Lapor Polisi

Hal itu dilakukan pasca keluarga korban ditemani penasehat hukum melaksanakan rekontruksi keluarga sekaligus pengecekan CCTV

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Keluarga korban bersama penasehat hukum (kemeja merah jambu) saat berada di halaman depan Mapolres Sampang, Madura, (4/7/2023) kemarin. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keluarga korban tenggelam di wisata kolam Sampang Waterpark (SWP) resmi melaporkan pengelola wisata setempat ke Polres Sampang.

Hal itu dilakukan pasca keluarga korban ditemani penasehat hukum melaksanakan rekontruksi keluarga sekaligus pengecekan CCTV pada (4/7/2023) kemarin.

Penasehat Hukum keluarga korban, Achmad Bahri mengatakan langkah untuk membawa persoalan kliennya ini ke jalur hukum agar terang-menderang, alias tidak ada yang ditutup-tutupi. 

Setelah diizinkan melihat rekaman CCTV, kekuarga menduga terdapat unsur kelalaian dari pihak pengelola sebab, kurang ektranya sebuah pengamanan dan pengawasan. 

"Tidak ada pagar pembatas antara kolam anak dan dewasa sehingga anak menyebrang secara bebas," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: CCTV Ungkap Fakta Baru Detik-detik Bocah Tenggelam di Sampang Waterpark, Peran Lifeguard Disinggung

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Kronologi kejadian berdasarkan CCTV, kata pengacara kondang di Sampang itu bahwa di menit sekitar 49 sampai menit 54, korban menyebrang dari kolam anak ke kolam dewasa tanpa adanya penjagaan lifeguard.

Sehingga korban tercebur di kolam dewasa, sedangkan posisi penjaga berada di area jauh sebelah timur.

Seharusnya, lifeguard juga melakukan penjagaan di sisi barat guna lebih maksimal mengawasi setiap sisi kolam.

"Korban menyebrang lepas dari pantauan lifeguard dan disitu kita bisa melihat fakta, terdapat sisi kelemahan, terutama kurangnya petugas," tegasnya.

Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sampang, Iptu Indarta membenarkan atas adanya laporan resmi yang telah dilakukan keluarga korban tenggelam di SWP.

"Untuk laporannya dugaan kelalaian," singkatnya. 

Untuk diketahui, insiden tenggelamnya korban berinisial RS (4) asal Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura terjadi pada 30 Juni 2023, sekitar 17.00 WIB.

Kala itu korban bersama keluarganya hendak berlibur, mengisi waktu luang setelah Hari Raya Idul Adha namun berakhir petaka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved