Bocah Tenggelam di Waterpark

Permintaan Keluarga Bocah Tenggelam di Sampang Waterpark, Berharap TKP Kembali Dipasang Police Line

Keluarga korban khawatir kondisi banyaknya pengunjung seperti saat ini akan kembali terjadi peristiwa yang sama terhadap pengunjung lainnya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Keluarga korban bersama penasehat hukum saat mengunjungi wisata kolam Sampang Waterpark (SWP) pada (4/7/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keluarga korban tenggelam di Sampang Waterpark (SWP) meminta Polres Sampang memasang garis polisi atau police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (6/7/2023).

Hal itu segera dilakukan karena laporan resmi atas dugaan kasus kelalaian pengelola wisata setempat telah dilakukan oleh pihak keluarga korban, tepatnya pada (4/7/2023).

Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Achmad Bahri mengatakan bahwa pemasangan police line harus dilakukan agar proses penyelidikan yang kini tengah dilakukan Satreskrim Polres Sampang lebih mudah, sebab Tempat Kejadian Perkara (TKP) lebih steril.

Terlebih, pihaknya khawatir kondisi banyaknya pengunjung seperti saat ini akan kembali terjadi peristiwa yang sama terhadap pengunjung lainnya.

Baca juga: Insiden Korban Meninggal di Sampang Waterpark Jadi Atensi Pemda, SOP Pengamanan Harus Dimaksimalkan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Sebab kondisi kolam, tanpa adanya pagar pembatas antara kolam anak dan kolam dewasa di sisi barat mengancam nyawa anak-anak.

"Jadi ini sebagai langkah pengamanan, sekaligus tindakan tegas dari Polres sebagai responsif terhadap laporan yang dilakukan pihak korban," ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya police line telah dipasang sebelumnya.

Namun dilepas kembali lantaran peristiwa ini dikira telah berdamai tapi nyatanya tidak.

"Adanya police line juga menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara dugaan kelalaian pengelola wisata setempat," tutur Achmad Bahri.

Terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin melalui anggotanya Aipda Soni Eko Wicaksono menyampaikan memang sebelumnya police line telah dipasang, tepatnya saat melaksanakan olah TKP.

Akan tetapi, pihaknya lepas karena keberadaan police line tidak diperlukan lagi karena olah TKP rampung dilakukan. Namun hasil TKP diragasiakan harena kepentingan penyelidikan. 

"Menurut diskresi kita, kalau olah TKP selesai saya rasa tidak memerlukan lagi Police line karena pemasangan Police line itu untuk menjaga status quo, supaya kita bisa mengolah TKP untuk menemukan barang bukti yang mengarah ke Pidana," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved