Sungai Pamekasan Tercemar

Bupati Pamekasan Minta Warga Tak Pakai Air Sungai Berubah Merah untuk Konsumsi dan Siram Tembakau

Akibat pencemaran lingkungan dari limbah pewarna batik tersebut, aliran sungai yang mengalir hingga Sungai Semajid itu berubah warna merah darah.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Madura mengecek ke lokasi hulu Sungai Klampar yang berubah warna merah pekat, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto FerdianĀ 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta masyarakat setempat untuk sementara waktu tidak memakai air sungai yang tercemar berubah warna merah untuk keperluan masak atau meyiram tembakau.

Saluran irigasi yang tercemar ini mulai dari hulu Sungai Desa Klampar atau Sungai Lembung Bunter.

Akibat pencemaran lingkungan dari limbah pewarna batik tersebut, aliran sungai yang mengalir hingga Sungai Semajid itu berubah warna merah darah.

Menurut Baddrut Tamam, fenomena air sungai yang berubah warna merah ini terjadi sejak kemarin sore.

Baca juga: Sungai Pamekasan Berwarna Merah Darah, Camat Khawatir Ada Kandungan Zat Kimia yang Berbahaya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sampai saat ini membuat aliran sungai di wilayah Kecamatan Kota ikut berubah warna merah pekat.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan Dandim Pamekasan, Letkol Inf Ubaydillah, Forkopimcam Proppo, Forkopimcam Kota, petugas dari BLH, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat diketahui sumber warna merah yang merubah warna sungai ini berasal dari lokasi pengrajin batik di Banyu Mas Desa Klampar, Kecamatan Proppo.

Sungai tersebut tercemar dan merubah warna aliran air sungai menjadi merah pekat akibat sisa atau bekas pewarna batik yang dibuang sembarangan ke sungai.

"Menurut Dinas Lingkungan Hidup sembari menunggu hasil lab yang diambil sampelnya tadi siang, air tersebut tidak boleh untuk dikonsumsi atau keperluan lain termasuk menyiram tembakau," pesan Bupati Baddrut Tamam, Senin (10/7/2023).

Penuturan Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat telah diminta agar memeritahu kepada pengrajin batik di desa setempat untuk tidak membuang sisa pewarna dan limbah batik lainnya sembarangan ke sungai.

Tujuannya agar tidak membuat aliran sungai menjadi tercemar dan berubah warna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved