Sungai Pamekasan Tercemar

Pengakuan Karyawan Toko Sebabkan Air Sungai Pamekasan Berubah Merah, Buang Benda ini: Berceceran

Penuturan IPTU Sri, pedagang yang didatangi penyidik Satreskrim Polres Pamekasan ini mengakui menjual bubuk pewarna batik berjenis Remasol tersebut.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Barang bukti ember berisi plastik yang terdapat sisa serbuk merah berjenis remasol yang ditemukan di pinggir sungai Dam Klampar, Pamekasan dan kondisi sungai di Pamekasan yang tercemar 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura terus menyelidiki dan menyisir arus sungai sepanjang Dam Klampar yang heboh lantaran berubah warna merah pekat pada Senin (10/7/2023).

Penyelidikan dan penyisiran ini untuk mencari bukti mengenai penyebab berubahnya warna air sungai dari hulu Dam Klamar hingga ke hilir sungai Kota Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan penyisiran, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menemukan sebuah ember di area Dam Klampar tersebut yang didalamnya berisi bungkusan plastik yang terdapat sisa bubuk merah.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga mendapati sekitar tepi sungai Dam Klampar terdapat bubuk merah berceceran di sejumlah batu-batu sungai.

Baca juga: Terungkap Biang Kerok Bikin Sungai di Pamekasan Warna Merah, Karyawan Toko Buang Pewarna Kedaluwarsa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Setelah sisa bubuk merah yang ditemukan itu dianalisa, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan menyimpulkan bubuk tersebut merupakan pewarna kain pembatik.

"Penyidik Polres Pamekasan langsung mendatangi pedagang yang menjual bubuk pewarna batik di area Dam Klampar tersebut," kata IPTU Sri Sugiarto, Jumat (14/7/2023).

Diketahui, bubuk merah yang ditemukan di area Dam Klampar ini adalah pewarna kain batik berjenis Remasol. 

Penuturan IPTU Sri, pedagang yang didatangi penyidik Satreskrim Polres Pamekasan ini mengakui menjual bubuk pewarna batik berjenis Remasol tersebut.

Berbekal informasi ini, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan meminta keterangan lebih dalam terhadap beberapa karyawan yang bekerja di toko itu.

Terungkap salah satu karyawan mengaku sengaja membuang bubuk Remasol itu ke sungai Dam Klampar dengan alasan kedaluwarsa.

"Bubuk Remasol yang dibuang ke sungai Klampar itu sekitar 15 kilo," ungkap IPTU Sri.

Menurut mantan Kapolsek Palengaan ini, alasan karyawan toko berinisial M (29) tersebut membuang bubuk ini ke sungai Dam Klampar karena tidak laku.

Biasanya dia membuang bubuk Remasol tersebut ketika musim hujan, atau ketika air sungai meluap dan banjir.

"Karena sudah 1 tahun tidak laku dan juga kedaluwarsa makanya dibuang ke sungai," ujarnya.

"Karena sekarang tidak musim hujan, kondisi air sungai sedikit dan dibuang begitu saja akhirnya air sungainya menjadi merah," tambah IPTU Sri.

Sementara ini, Reskrim Polres Pamekasan menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui mengenai kandungan kimia yang terdapat pada air sungai yang berubah warna merah ini.

Hasil lab ini yang akan mengetahui apakah air sungai yang terkontaminasi bubuk remasol tersebut berbahaya atau tidak.

Penuturan IPTU Sri, hasil penyelidikan sementara dari tim penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, tidak ditemukan efek samping dari tercampurnya aliran sungai tersebut dengan bubuk Remasol.

"Kami cek dari kejadian awal hingga saat ini tidak ada ikan mati. Masyarakat juga tidak ada yang mengeluh sakit dan tidak mengeluh gatal," bebernya.

Pengamatan Kasi Humas berkumis ini, 15 kilo bubuk Remasol yang dibuang ke sungai Dam Klampar tersebut cukup membuat masyarakat Pamekasan heboh beberapa hari ini.

Sebab warna air sungai yang mengalir dari hulu Dam Klampar sampai ke hilir sungai Kota Pamekasan ini berubah total warnanya menjadi merah pekat.

Namun untuk saat ini, warna aliran air sungai Dam Klampar hingga Kota Pamekasan telah berubah warna seperti biasanya.

"Ini kami menunggu hasil lab apakah berbahaya atau tidak. Nanti kita akan menindaklanjuti lebih lanjut apakah masuk pencemaran atau tidak," janjinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved