Termakan Bujuk Rayu Intel Gadungan, Wanita Tuban Diberi Surat Cerai Palsu usai Tidur Bareng, Kabur

Perempuan yang sudah beristri itupun gelap mata, hingga nekat gugat cerai suami demi Intel abal-abal.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/M Sudarsono
INTEL GADUNGAN - Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban. 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, harus menahan malu usai menjadi korban penipuan dari Intel gadungan.

Ainul Yakin (45), Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, telah menaklukkan hatinya.

Perempuan yang sudah beristri itupun gelap mata, hingga nekat gugat cerai suami demi Intel abal-abal.

Namun surat cerai yang didapat dari pelaku ternyata palsu, padahal korban sudah membayar Rp 3 juta.

"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Intel Gadungan Modal Kenalan di Facebook, Tipu Wanita Muda Ceraikan Suami hingga Berhubungan

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah dapat surat cerai pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahi.

Namun setelah menyetubuhi, pelaku kabur meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.

Nomor telfon pelaku juga tidak bisa dihubungi, korban yang merasa janggal akhirnya melaporkan ke polisi dengan menganggap pelaku adalah anggota intel polres Tuban.

"Setelah dicek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik lalu diamankan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan tersangka dan korban ini kenalan melalui jejaring sosial.

Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan,saat korban masih berstatus istri orang. Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," tambah perwira pertama tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved