PNS Guru Diduga Setahun Tak Ngajar Tapi Tetap Terima Tunjangan Sertifikasi, Terkuak Sejumlah Fakta

Bahkan, dugaan tak mengajar itu dalam waktu yang lama. Guru tersebut bertugas di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Editor: Aqwamit Torik
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS - 

Menurut Wilson, sejauh ini belum ada laporan tertulis perihal ASN bernama Rosmalinda yang dikabarkan tidak mengajar selama setahun lebih itu.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mutasi terhadap oknum tersebut ke bidang sekretariat daerah.

Baca juga: Sosok Winta Wahyu Widada, Istri Kabareskrim Polri dan Mantan Kapolda Aceh, Sekarang Punya Hobi Mulia

"Sekarang, pembinaan dari kami, Ibu Rosmalinda sudah dimutasikan ke sekretariat daerah," kata Wilson saat dihubungi wartawan, Minggu (16/7/2023).

Diketahui, selain mengajar di SMPN 1 Indralaya, Rosmalinda diketahui masuk dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.

Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita.

"Kemudian Faktor usia dan pangkat beliau juga. Tugas di sekretariat daerah tidak begitu berat dan harapannya di Dharmawanita juga tidak terganggu," terang Wilson.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Setahun tak Mengajar, Guru ASN Istri Sekda di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi, Ini Nasibnya Sekarang, https://aceh.tribunnews.com/2023/07/17/setahun-tak-mengajar-guru-asn-istri-sekda-di-sumsel-tetap-dapat-sertifikasi-ini-nasibnya-sekarang?page=all.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved