Ustadz Sampang Dituduh Aniaya Santri

Ustadz di Sampang Diperiksa 3 Jam Saat Melapor Pencemaran Nama Baik, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan dilakukan cukup lama sekitar 3 jam dan pria yang juga sebagai pengasuh Yayasan Nurul Huda

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana di Polsek Banyuates saat Hariri, seorang ustadz asal Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura diperiksa Polisi, (25/7/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pihak kepolisian langsung merespon laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Hariri, seorang ustadz asal Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Terbukti, saat jalannya laporan pada (25/7/2023) kemarin, Hariri langsung diperiksa di ruangan Reskrim Polsek Banyuates oleh tim penyidik.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan dilakukan cukup lama sekitar 3 jam dan pria yang juga sebagai pengasuh Yayasan Nurul Huda Desa Tlagah itu dicecer puluhan pertanyaan.

"Saya sudah jelaskan semua, bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan," kata Hariri.

Sementara, terkait pencemaran nama baik tersebut Hariri dituduh melakukan penganiayaan terhadap santri wati berinisial S (12), akibatnya mengalami luka robek di bagian belakang sekitar 2 cm.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ustadz di Sampang Dituduh Aniaya Hingga Terluka, Lapor Polisi Diantar Warga

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sedangkan, Hariri tidak merasa melakukannya sehingga dirinya merasa dirugikan, bahkan nama Yayasan juga tercemar.

"Ini adalah fitnah yang kejam, selain mencemarkan nama baik pribadi saya juga mencemarkan nama Yayasan Nurul Huda, Lonsaba," ungkapnya. 

Sementara, dari pihak kepolisian kini terus melaksanakan proses penyelidikan atas kasus tersebut dan memastikan penanganan akan berjalan sesuai Standart Operating Procedur (SOP).

"Pastinya kita akan proses sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Kapolsek Banyuates, Iptu Risky Akbar Kurniadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved