Senin, 27 April 2026

Berita Pamekasan

NU Pamekasan Minta Pemerintah Serius Tangani Tembakau, 5 Rekomendasi Dikeluarkan

Kali ini Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan, meminta perhatian pemerintah dengan serius ikut menangani masalah tembakau.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim menyerahkan cenderamata kepada Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Halaqah Tembakau di kantor PCNU Pamekasan 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Nampaknya persoalan komoditas tembakau masih menjadi perhatian sejumlah kalangan.

Kali ini Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan, meminta perhatian pemerintah dengan serius ikut menangani masalah tembakau.

Perhatian terhadap daun emas ini dituangkan dalam lima rekomendasi yang diputuskan pada Halaqah Tembakau, dengan menghadirkan Wakil Gubernur Jatim,  Emil Elistianto Dardak. Ketua Komisi Dakwah MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin. Guru besar biologi molekuler UB Malang, Prof  Sutiman B Sumitro. Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim. dan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau  se Madura (P4TM), Khairul Umam serta pengurus NU Pamekasan, di kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023).

Di antara rekomendasi itu, menyatakan masa tanam tembakau hanya semusim.

Baca juga: Pemprov Jatim akan Dirikan Pos Pantau di Jembatan Suramadu, Tembakau Jawa Dipasok ke Madura Dicegat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Tentunya kurang tepat dimasukkan pada golongan perkebunan.

Petani di Madura, utamanya di Pamekasan  juga petani pangan dan holtikultura dengan lahan budidaya di lahan yang sama.

Selama ini pemerintah menggolongkan tanaman tembakau masuk pada jenis perkebunan.

“Karena itu, peserta Halaqah Tembakau, mendesak Kementerian Pertanian, agar tembakau  dimasukkan dalam pertanian. Ini untuk pembudidayaan tembakau, yang sebagian besar petani,” kata KH Taufik Hasyim.

Selain itu, dicabutnya subsidi pupuk pada tanaman tembakau perlu ditinjau ulang, dan minta  pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor tembakau. Karena kontribusi tembakau terhadap keuangan negara melalui cukai tembakau/rokok,  perlu mendapatkan perhatian pemerintah melalui imbal hasil yang setara bagi pembudidaya tembakau.

Kemudian, kata Taufik Hasyim, diperlukan evaluasi kewajiban petani penerima subsidi pupuk tidak harus tergabung dalam kelompok tani.

Banyaknya warga yang sebelumnya bukan pertanian, namun akibat pandemi Covid-19, mereka beralih menekuni pertanian. Dan sebagian besar petani, tidak tergabung dalam kelompok tani. Sehingga mereka tidak memiliki akses terhadap pupuk bersubsidi.

Begitu juga, pengambilan contoh tembakau yang dilakukan pengusaha (pembeli) tembakau, selama ini tidak masuk dalam barang yang ikut dihargai.  Sehingga ke depan contoh tembakau yang diambil pengusaha, harus dibeli, tidak diambil begitu saja.

“Selama ini, perajin rokok kesulitan menebus cukai rokok. Alasannya, adanya batasan untuk membatasi peredaran rokok. Ini hanya dialami perusahaan kategori UMKM. Beda halnya dengan korporasi besar. Jadi, tolong pemerintah mempermudah  penyediaan dan tebus cukai rokok, bagi perusahaan UMKM, tanpa ada batasan maksimum,” papar KH Taufik Hasyim.

Ketua P4TM) Khairul Umam, menyatakan, rekomendasi hasil halaqah dinilai tepat. Karena itu, ia mengajak untuk bersama-sama menjaga agar tembakau Madura kembali menjadi primadona. Bisa menguntungkan petani.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved