Berita Madura
Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Selama Dua Tahun, Korban Diiming-Imingi Diberi Uang
Perlakuan bejat Saiful baru terungkap saat Polres Pamekasan menerima laporan per tanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibunya langsung ke Polsek Kangean untuk melaporkan kejadian pencabulan tersebut.
"Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Kangean bergerak cepat dengan mengamankan ME di rumahnya," katanya .
Dari peristiwa itu, polisi berhssil mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian anak-anak warna kuning, satu potong celana dalam warna merah muda dan satu potong baju kemeja lengan pendek warna ungu.
Selain itu, satu potong sarung warna putih kombinasi warna abu-abu, satu potong celana pendek warna hitam dan satu potong sprei warna merah motif kembang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ME dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
pencabulan
anak di bawah umur
Polres Pamekasan
Madura
Pamekasan
adik ipar
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.