Kos Disewakan Perjam Jadi Sarang PSK Michat di Bawah Umur, Sejumlah Bocah Diamankan Polisi

Sejumlah PSK yang memanfaatkan kos itu masih di bawah umur. Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk menjaring pelanggan pria hidung belang.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD dan Pexels
Suasana kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online Michat di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (2/8/2023). Setelah digerebek polisi, kos-kosan tersebut terlihat lengang tak berpenguhi, hanya ada penjaga 

TRIBUNMADURA.COM - Kos-kosan yang diduga jadi lokasi prostitusi digerebek oleh Polres Tegal Kota.

Lokasi kos-kosan itu terletak di Perkampungan Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal.

Diketahui sejumlah PSK yang memanfaatkan kos itu masih di bawah umur.

Mereka menggunakan aplikasi Michat untuk menjaring pelanggan pria hidung belang.

Kos yang digerebek polisi itu ternyata disewakan perjam.

Baca juga: Akhir Perjalanan Mami Elga Jajakan PSK di Surabaya, Diamankan Polisi saat di Lobby Hotel

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dalam penggerebekan 25 Juli 2023 itu, diamankan 3 orang, terdiri dari dua pemuda dan seorang remaja perempuan.

Pemuda tersebut bernisial IB (20) dan CA (17), diduga sebagai muncikari atau pihak yang menawarkan korban ke lelaki hidung belang.

Remaja putri  berinisial HN (15), diduga korban eksploitasi anak yang dijual melalui aplikasi Michat.

Warga setempat, Yani (48), mengatakan, kos-kosan tersebut dijadikan tempat transaksi prostitusi online sekira dua bulan terakhir.

Ia merupakan pengelola kos-kosan tersebut selama 3 tahun.

Dia menyewakan secara benar untuk tempat kos bulanan.

Tetapi, oleh pemilik kos, diminta dikosongkan dan disewakan ke orang lain.

Setelah itu, kos-kosan tersebut justru menjadi tempat prostitusi dengan modus Michat.

"Baru dua bulan ini karena saya mengelola sewa bulanan, sampai Idul Fitri kemarin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved