Pungli di KUA

Viral Petugas KUA Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Urus Buku Nikah Rp 600 Ribu, Kemenag Merespon

Seorang wanita mengaku dimintai uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA. Saat itu perekam video diketahui tengah mengurus duplikat buku nikahnya yang rusak

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar video
Seorang petugas KUA diduga meminta uang untuk pengurusan buku nikah sebesar Rp 600 ribu, Kemenag merespon Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNMADURA.COM - Viral video petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga meminta biaya pengurusan buku nikah pada warga.

Hal ini kemudian membuat Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi video tersebut.

Tampak pada video itu, seorang wanita mengaku dimintai uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA.

Saat itu perekam video diketahui tengah mengurus duplikat buku nikahnya yang rusak.

Peristiwa itu, diketahui terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Sunggal, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Ratusan Pasutri Belum Punya Buku Nikah, Dispendukcapil Segera Gelar Pencatatan Nikah Massal

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Merespons hal tersebut, pihak Kemenag pun menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) itu, kini sedang dilakukan investigasi.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang."

"Ada sanksi, jika terbukti,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin di Jakarta, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag, Kamis (3/8/2023).

Zainal mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk memanggil pihak yang bersangkutan.

“Hari ini, Tim SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kanwil Kemenag Sumut sudah memanggil pegawai yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” lanjut Zainal.

Ia menegaskan, Kemenag tidak akan mentolerir pungutan liar di KUA.

“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentolerir kalau ada aduan pungli,” tegas Zainal.

Zainal pun mengingatkan kepada masyarakat, bila ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan.

"Kami akan segera menindaklanjuti,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved