Pungli di KUA

Viral Petugas KUA Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Urus Buku Nikah Rp 600 Ribu, Kemenag Merespon

Seorang wanita mengaku dimintai uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA. Saat itu perekam video diketahui tengah mengurus duplikat buku nikahnya yang rusak

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar video
Seorang petugas KUA diduga meminta uang untuk pengurusan buku nikah sebesar Rp 600 ribu, Kemenag merespon Kamis (3/8/2023). 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023), video itu sudah dilihat lebih dari 275 ribu kali.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

Bahkan, postingan tersebut, juga dikomentari oleh akun resmi Kementerian Agama.

Kemenag menyampaikan, sedang melakukan investigasi terkait peristiwa di Deliserdang itu.

"Salam Min, kasus ini sedang dalam investigasi @Kemenag_RI ya. Terima kasih atas informasinya. Bantu terus untuk mengawasi layanan Kemenag ya. Kalau menemukan penyelewengan, segera laporkan melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag atau email: layanan@kemenag.go.id. Ada sanksi bagi pelaku, jika terbukti," tulis @kemenag_ri, Kamis (3/8/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved