Berita Sampang

Dedi Dores Angkat Bicara Setelah Dilaporkan Banom PPP ke Polres Sampang Atas Pencemaran Nama Baik

Pria berkaca mata yang juga sebagai anggota aktif DPRD Sampang itu langkah laporan yang dilayangkan ke Polres Sampang itu dinilai menambah problem

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Dedi Dores eks kader DPC PPP Kabupaten Sampang 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Eks kader DPC PPP Kabupaten Sampang, Madura, Dedi Dores yang dilaporkan oleh Badan Otonom (Banom) Partai setempat atas dugaan kasus pencemaran nama baik, angkat bicara.

Pria berkaca mata yang juga sebagai anggota aktif DPRD Sampang itu langkah laporan yang dilayangkan ke Polres Sampang itu dinilai menambah problem baru.

Seharusnya, kata Dedi Dores DPC PPP terlebih dahulu melakukan klarifikasi terlebih dahulu atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 yang kini tengah ditangani Polda Jatim.

"Hal itu yang seharusnya menjadi konsen utama dan diklirkan. Kalau memang tidak melakukan, ya sudah, tapi kalau melakukan, diluruskan bukan malah menimpali dengan laporan balik," ujarnya.

Baca juga: Madura Siap Menangkan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno, Jadi Lumbung Suara PPP

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dirinya mengungkapkan alasan melaporkan pengurus harian ke Polda Jatim sebagai tujuan mencari titik terang atas dugaan penggelapan dana kompensasi.

Dirinya tidak ingin polemik dugaan penggelapan itu menjadi bias, mengingat dirinya tidak tahu apakah uang itu dikembalikan atau seperti apa mengenai perjanjian yang dimaksud.

"Maka dari itu, saya minta petunjuk dengan melakukan pengaduan kepada Polda Jatim. Cukup diklarifikasi saja, kalau sudah sesuai, berarti kan tidak ada masalah," ungkapnya.

Sementara, terkait laporan Banom PPP di Kabupaten Sampang dilayangkan pada Rabu (2/8/2023) ke Polres setempat atas pencemaran nama baik.

Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Kabupaten Sampang Nurul Huda mengatakan, merasa risih dengan adanya laporan yang dilakukan Dedi Dores ke Polda Jatim.

Menurutnya, tuduhan penggelapan kompensasi tersebut merupakan fitnah yang sangat keji. 

"Jadi kami berniat melaporkan balik agar tidak terjadi isu yang bias," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved