HUT Kemerdekaan RI
Keberadaan Sang Saka Merah Putih yang Asli di Mana? Dijahit Langsung oleh Istri Presiden Soekarno
Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih adalah bendera yang sempat selalu dikibarkan di setiap 17 Agustus.
TRIBUNMADURA.COM - HUT Kemerdekaan RI membuat bangsa Indonesia kembali mengingat sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya.
Bendera merah putih merupakan bendera yang wajib dikibarkan di setiap 17 Agustus.
Lalu, sebenarnya di mana Bendera Pusaka yang asli saat ini?
Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih adalah bendera yang sempat selalu dikibarkan di setiap 17 Agustus.
Bendera Pusaka atau Sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi izin dari Jepang pada 7 September 1944, terkait kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Lapas Narkotika Pamekasan Peringati HUT RI ke-78, Kemenkumham Beri Remisi 175.510 Narapidana
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Izin tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Chuo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) yang menggelar sidang pada 12 September 1944.
Hasil sidang yang dipimpin Ir Soekarno itu menyepakati bendera merah putih sebagai bendera Indonesia, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
Setelahnya, istri Ir Soekarno, Fatmawati, menjahit bendera merah putih yang kemudian dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi).
Lantas, di mana Bendera Pusaka sekarang?
Saat ini, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.
Dikutip dari laman Kemendikbud, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Soeharto pada 1967, Bendera Pusaka masih dikibarkan.
Bendera Pusaka terakhir dikibarkan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968.
Hal itu dikarenakan kondisi Bendera Pusaka yang telah rapuh, dan kemudian digantikan dengan duplikatnya.
Dengan warna yang sudah pudar karena usianya yang lama, Bendera Pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.
Bendera Pusaka tersebut diletakkan dalam posisi tergulung, dimana bagian atas bendera dilapisi kertas bebas asam, dengan suhu ruangan 22,7 derajat celcius dan kelembapannya 62 persen.
Bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat pita merah putih.
Pada 12 April hingga Juli 2003, Bendera Pusaka pernah dikonservasi oleh Balai Konservasi Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta.
Konservasi tersebut bertujuan membersihkan noda dan kotoran, menghilangkan bekas lipatan, serta merestorasi bagian yang robek dan hilang.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Temui Veteran Indonesia, Kapten CPM Sanjoto Beri Pesan untuk Generasi Bangsa
Baca juga: Akrabnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat Bersama Perwakilan Negara Tetangga di HUT RI ke-78
Baca juga: Promo Kemerdekaan di KFC, McD, JCO, Pizza Hut, Hokben Hingga Es Teh, Banyak Diskon Menarik
Sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut ini sejarah perumusan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Diketahui, bangsa Indonesia memperingati HUT ke-78 RI tahun 2023 pada Kamis (17/8/2023).
Pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, pembacaan teks Proklamasi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia.
Pembacaan teks Proklamasi ini diselenggarakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (yang sekarang menjadi Jalan Proklamasi Nomor 1) pada pukul 10.00 WIB.
Sebelum membacakan naskah Proklamasi, Soekarno terlebih dahulu menyampaikan pidato pengantar.
Setelah pembacaan teks Proklamasi selesai, Suhud dan Latief Hendraningrat mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sejarah Perumusan Teks Proklamasi
Pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945, setelah sampai di Jakarta, rombongan Soekarno-Hatta diantar oleh Laksamana Maeda ke rumah Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto (Kepala Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia).
Namun, Yamamoto tidak mau menerima kedatangan rombongan Soekarno-Hatta.
Iklan untuk Anda: Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
Advertisement by
Ia lantas memerintahkan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura (Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang) untuk menerima kedatangan Soekarno-Hatta.
Nishimura memberi kabar mengejutkan, bahwa Tokyo tidak mengizinkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dikarenakan perjanjian antara Sekutu dan Jepang, yang mengharuskan Jepang menjaga status quo di wilayah jajahan Jepang, salah satunya Indonesia.
Tidak puas dengan jawaban Nishimura, rombongan Soekarno-Hatta kembali ke kediaman Laksmana Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1.
Dalam rombongan Soekarno-Hatta tersebut terdapat Achmad Soebarjo, Sukarni, BM Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik.
Kemudian pada tanggal 17 Agustus dini hari, di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di ruang makan, disusunlah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tiga tokoh nasional yang menyusun teks Proklamasi adalah Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebarjo.
Soekarno lah yang menulis naskah Proklamasi.
Sementara, Moh. Hatta dan Achmad Soebarjo yang menyumbangkan ide secara lisan.
Kalimat pertama merupakan buah pemikiran Achmad Soebarjo, sedangkan kalimat terakhir ide dari Moh. Hatta.
Kemudian, Soekarno meminta persetujuan kepada semua rombongan yang hadir.
Sukarni mengusulkan teks Proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Usul Sukarni diterima, naskah Proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik dengan beberapa perubahan-perubahan yang
disepakati.
Usai penandatanganan, mereka merundingkan lokasi pelaksanaan Proklamasi.
Semula, pelaksanaan Proklamasi disepakati dilaksanakan di Lapangan Ikada Jakarta.
Namun khawatir akan memicu bentrokan dengan tentara Jepang, akhirnya disepakati pelaksanaan Proklamasi diselenggarakan di rumah Soekarno, yakni di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi No 1) pada pukul 10.00 WIB.
Naskah Teks Proklamasi
Naskah teks Proklamasi atau Proklamasi Klad merupakan naskah asli tulisan tangan Ir. Soekarno serta merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Setelah dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, isi teks Proklamasi pun disiarkan melalui radio Jepang.
Berikut isi teks Proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Naskah teks Proklamasi ini ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk ke tempat sampah di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Naskah tersebut kemudian diselamatkan dan disimpan selama 46 tahun 9 bulan 19 hari oleh tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah.
Setelah itu, naskah diserahkan kepada Presiden Kedua RI Soeharto di Bina Graha pada 29 Mei 1992, dan meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono.
ANRI kemudian menyimpan naskah tersebut sejak diterima dari Moerdiono di tahun 1992.
Naskah Teks Proklamasi Baru setelah Mengalami Perubahan
Naskah teks Proklamasi yang telah mengalami perubahan, dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", yang merupakan hasil ketikan Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut:
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Penulisan tahun pada kedua teks naskah Proklamasi tersebut (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605".
Hal tersebut dikarenakan tahun penanggalan yang digunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yakni "tahun 2605".
Sumber: Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia untuk Kelas XI, Ersontowi, M.Pd (2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
40 Link Download Twibbon HUT RI ke 76, Dirgahayu Indonesia 2021 Lengkap Bingkai Gratis di Twibbonize |
![]() |
---|
35 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke 76 Terbaru 2021, Cocok untuk Status Medsos |
![]() |
---|
20 Link Twibbon Ucapan HUT RI ke-76 17 Agustus 2021, Download & Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Anak-Anak Orisnas Sumenep Gelar Pawai Obor Menelusuri Jalanan |
![]() |
---|
Komandan Kodim Pamekasan, Madura, Maknai HUT Kemerdekaan Jadi Momentum Rakyat Indonesia Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.