Ijazah Alumni UTM Tak Terdaftar
Belasan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Putus Kuliah Karena Tak Mampu Bayar UKT
Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, kondisi banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Trunojoyo (BEM KM UTM) mendapatkan laporan bahwa belasan mahasiswa di kampus negeri itu terpaksa putus kuliah karena tidak mampu menanggung besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UTM, Senin (21/8/2023).
Presiden Mahasiswa UTM, Ahmad Roby Gunawan mengungkapkan, kondisi banyaknya mahasiswa putus kuliah karena beban nilai UKT yang mencapai Rp 3 juta telah disampaikan ke Rektor UTM.
Dengan harapan, pihak mahasiswa mendapatkan transparansi dan mekanisme penentuan besaran nilai UKT namun belum mendapatkan jawaban memuaskan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ruang Kerja Rektor UTM Disegel Mahasiswa, Ijazah Alumni Tak Terdaftar di Kemenristek
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com
“Teman-teman yang putus kuliah lumayan banyak karena besaran UKT, sementara tidak didukung ekonomi keluarga makanya berhenti kuliah. Ada belasan yang melapor, tetapi banyak juga yang tidak melapor,” ungkap Roby didampingi korlap aksi, Syaifuddin.
Ia menjelaskan, penentuan besaran UKT selalu menjadi sorotan dalam setiap tahunnya karena merupakan sesuatu yang sangat vital bagi mahasiswa dan pihak kampus. Keterbukaan
informasi sangat diperlukan dalam lingkup UKT agar mahasiswa dapat mengetahui dasar besaran yang menjadi tanggungan selama menempuh studi.
Tetapi pada faktanya, lanjut Roby, pihak rektorium tidak mau membuka informasi ini. Kondisi ini memunculkan segudang pertanyaan di benak mahasiswa hingga memantik gelar aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa (Gema) UTM.
“Apa yang disembunyikan pihak rektorium? Padahal sudah jelas bahwa universitas harus terbuka dalam segala informasi karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Mahasiswa Semester IX Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi itu.
Karena itulah, BEM KM UTM menunggu komitmen dari pihak Kampus UTM dalam upaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Beberapa kali upaya BEM melakukan audiensi mengenai UKT namun pihak rektorium selalu berbelit dan enggan membuka informasi tersebut.
“Persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan penurunan UKT dirasa sangat ribet dan tidak berpihak kepada mahasiswa,” pungkasnya.
Dalam aksinya, massa Gema UTM membakar ban bekas di luar Gedung Rektorat UTM, menyegel pintu ruang kerja rektor, menyegel Kantor Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) serta Kantor Biro Umum dan Keuangan (BUK) UTM.
Mahasiswa segel ruang Rektor UTM
Ratusan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa (Gema) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes atas kinerja pihak rektorium UTM, Senin (21/8/2023).
Universitas Trunojoyo Madura
UKT
Tribun Madura
TribunMadura.com
Running News
TribunBreakingNews
Madura
Bangkalan
Cerita Alumni Mahasiswa UTM Ditolak Bekerja Karena Ijazah Tak Terdaftar, Ini Respon Pihak Rektorat |
![]() |
---|
Tanggapan Rektorat Soal Ribuan Ijazah Alumni UTM yang Tak Terdeteksi di Web Kemenristek Dikti |
![]() |
---|
Mahasiswa Unjuk Rasa Soal UKT dan Ijazah Alumni Tak Muncul di Web Kemenristek, ini Respon Kampus UTM |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Ruang Kerja Rektor UTM Disegel Mahasiswa, Ijazah Alumni Tak Terdaftar di Kemenristek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.