Berita Jatim

Demi Bayar Utang, Wanita ini Nekat Jadi PSK Malah Berujung Apes saat Tengah Melayani Pelanggan

Satpol PP berhasil menjaring 3 wanita terduga PSK dan pria hidung belang berhasil terjaring razia petugas Satpol PP Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Izi Hartono
Para PSK yang terjaring razia saat dikeler ke kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. 

TRIBUNMADURA.COM - PSK menangis dan merengek saat terjaring razia Satpol PP.

Operasi yang digelar oleh Satpol PP itu mulanya sempat diduga bocor.

Beruntung operasi yang digelar di sepanjang jalan Raya Demung dan Banyuglugur, membuahkan hasil.

Satpol PP berhasil menjaring 3 wanita terduga PSK dan pria hidung belang berhasil terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo.

Baca juga: PSK Kabur saat Satpol PP Gresik Gelar Razia, Sejumlah Wanita Ditangkap, Ratusan Botol Miras Disita

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Dua PSK asal Jember dan Bondowoso, terjaring saat menunggu pembeli makaman di sebuah warungnya.

Sedangkan satu lagi PSK tertangkap tangan saat melayani pelangganya di warung remang remang, jalan Raya Demung, Kecamatan Suboh.

Selanjutnya, ketika PSK dan satu pria hidung belang langsung di gelandang ke kantor Satpol PP Pemkab Situbondo, guna dilakukan pendataan.

Setibanya di kantor Satpol PP, salah seorang PSK menangis dan merengek minta dipulangkan.

Salah seorang PSK mengaku dirinya terpaksa melayani hidung belang, karena butuh uang untuk melunasi utang.

"Saya baru satu kali ini pak, ini saya terpaksa begini ditagih utang," ujar wanita asal Kecamatan Jatibanteng ini.

Meski utangnya tidak banyak, dirinya malu karena sering ditagih dan juga waktunya untuk membayar pinjaman koperasi.

"Utang saya hanya Rp 500 ribu, itupun harus dibayar minggu ini," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, KaSatpol PP Sopan Efendi mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan operasi atau merazia warung remang remang yang masih nekat menyedikan PSK tersebut.

"Kita upayakan setiap minggu dan waktu akan dirazia," ujarnya.

Mantan Kepala Bakesbangpol ini menegaskan, pihaknya juga akan merazia tempat eks lokalisasi yang masih beroperasi di wilayah Situbondo.

"Perda 27 tahun 2018 itu tegas, bahwa pelacuran di Situbondo itu ditutup," pungkasnya. (Surya/izi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved