Tukang Gali Kubur Sepi Job, Malah Begal Motor Milik Teman Sendiri, Kisah Dendam Lama Terkuak

Tukang gali kubur mengaku jika perbuatannya ini karena sepi pelanggan. Sementara, pelaku dan korban ternyata sudah saling kenal.

Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Ilustrasi begal motor 

"Motif pelaku dendam karena korban pernah menggadai potongan granit milik pelaku, " tandasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangakan apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,”ungkap Agus.

Pasangan Ayah dan Anak di Bandung Nekat Jadi Begal

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Jaka Iswadianto (35) dan anaknya, ditetapkan sebagi tersangka kasus begal yang beraksi di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Ternyata tersangka adalah ayah dan anak. Yang terekam CCTV itu terlihat yang pertama hendak merampas motor korban, itu adalah ayahnya. Yang mengambil handphone korban itu anaknya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (7/8/2023).

Kusworo mengatakan, ayah dan anak ini ternyata minum minuman keras bersama sebelum beraksi.

"Setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada ayahnya. Kemudian si ayahnya ini mengajak anak untuk mengikutinya," tuturnya.

Kusworo mengatakan, si anak diajak jalan, kemudian bertemu dengan korban.

"Sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," ujarnya.

Saat konferensi pers di Mapolresta Bandung hanya Jaka Iswadianto yang ditampilkan.

Dia hanya duduk di kursi roda dengan tangan terborgol dan kedua kaki terluka tembak.

Sang anak tak dihadirkan karena masih berusia 17 tahun.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved