Berita Madura

142 Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Srimangunan Sampang Digusur Pemerintah Daerah

Penertiban itu dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kondisi lapak pedagang pasca digusur pemerintah daerah, berlokasi di area selatan Pasar Srimangunan Sampang, Madura, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seratus lebih lapak pedagang di area selatan Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura ditertibkan pemerintah daerah setempat, Rabu (23/8/2023) pagi.

Penertiban itu dilakukan karena para pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.

Pantauan dilokasi, lapak pedagang yang digusur oleh Satpol PP merupakan semi permanen, terbuat dari kayu dan bambu.

Lapak dalam kondisi kosong, tidak ditempati berjualan oleh pedagang sehingga penertiban berjalan kondusif, tanpa adanya perlawanan.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas Satpol PP Sampang Syuaidi Asyikin mengatakan bahwa jika sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan semua pedagang menerima.

Baca juga: Update Dugaan Sekdes di Sampang Bogem Warganya saat Ricuh Antar Supoter Sepakbola, Ada Hasil Visum

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Penertiban ini juga ada solusinya melalui relokasi, pemindahan pedagang ke pasar lain dan sudah disosialisasikan hingga tiga tahap," ujarnya. 

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebanyak 142 lapak pedagang digusur dan para pedagang nantinya dipindah ke Pasar Deg-Gedek, berlokasi di Kelurahan Dalpenang, Sampang.

Terkait kapasitas, kata Syuaidi Asyikin tidak perlu dikhawatirkan. Sebab sesuai informasi yang didapat dari Diskopindag Sampang, telah disiapkan sebanyak 150 lebih lapak.

"Memang pasar dengan kondisi seperti ini harusnya tidak berada di jantung kota," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved