Berita Surabaya

Merasa Dirugikan Namanya Tak Terbukti dalam Kasus Dugaan Pencabulan, 3 Santriwati Ancam Lapor Balik

Rencana lapor balik ini diungkapkan lantaran ke empat wanita yang dalam dakwaan disebut korban pencabulan itu menganggap perkara ini fitnah

|
Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Paralegal Muhammad Ali Ridho alias Babe Aldo (paling kanan) Ustazah AN dan 3 santriwati Ponpes Al-Djaliel 2 

Menurutnya, pihaknya siap untuk menghadapi laporan dari siapapun pihak yang merasa dirugikan. Jika ancaman itu benar-benar terjadi.

"Kalau cuma isu, ya cuma isu kan. Tetapi kalau memang benar dilaporkan ya monggo (silahkan). Kami akan melihat dan mempelajari apa yang akan dilaporkan. Siapa yang dilaporkan, masuk pidana atau tidak," imbuh Yamini.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jentera Perempuan ini menegaskan, akan terus mendamping Bu Nyai, untuk membela kepentingan Hukum.

"Setelah terdakwa divonis, kondisi Bu Nyai baik, masuk fokus memikirkan masa depan anak, dan bagaimana mencari nafkah, itu aja," imbuh Yamini.

Yamini juga membantah tuduhan adanya intimidasi terhadap para korban, baik kepada santriwati maupun ustazah. Kata dia, hal tersebut sama sekali tidak ada.

"Itu sama sekali tidak ada. Bu Nyai itu sekarang masih fokus ngurus anaknya," katanya.

Selain itu, katanya, selama proses hukum terdakwa berlangsung, Bu Nyai juga tidak pernah beraktifitas di Pondok Pesantren Al-Jalil 2 sama sekali.

"Bu nyai lebih banyak melakukan kegiatan di Al-Jalil 1 saja," tegas Yamini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved