Berita Probolinggo

Aksi Bleyer Maut di Probolinggo, Pemuda 17 Tahun Meninggal dunia Dikeroyok

dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda lain mengendarai enam sepeda motor berboncengan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Satreskrim Polres Probolinggo Kota ringkus tiga pelaku pengeroyokan. 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Aksi saling bleyer yang dilakukan sejumlah pemuda di Kota Probolinggo berujung pada pengeroyokan hingga jatuh korban jiwa.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial SA (17) Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Saat ini, pelaku pengeroyokan telah diringkus oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kala itu korban bersama kawannya jalan-jalan keliling kota menggunakan tujuh sepeda motor.

Baca juga: Nasib Nahas saat Nginap di Rumah Kakak, Motor Milik Warga Probolinggo ini Raib Digondol Maling

Informasi lengkap dan menarik Berita Probolinggo lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Di tengah perjalanan mereka memutuskan berkumpul di gapura batas wilayah Kecamatan Wonoasih untuk melihat acara orkes di daerah Kelurahab Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

"Tuntas nonton orkes, korban dan temannya lantas bertolak. Mereka pulang beriringan naik motor ke arah SMA 2 Probolinggo atau Jalan Ki Hajar Dewantara," katanya, Rabu (30/8/2023).

Zainullah melanjutkan, dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda lain mengendarai enam sepeda motor berboncengan.

Kedua kelompok itu pun saling berbalas bleyeran.

"Tak lama, terjadilah cek-cok mulut dilanjutkan tawuran antar kedua kelompok tersebut," tambahnya

Tatkala tawuran pecah, korban dan temannya terhimpit.

Merasa akan keok, mereka kembali menuju motor lalu kabur.

"Posisi korban mengendalikan kemudi motor dengan memboncengan empat temannya," terangnya.

Ia mengungkapkan, para pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap korban.

Korban dapat terkejar. Pelaku lalu menendang motor yang dikemudikan korban sebanyak dua kali.

"Korban tak dapat mengendalikan kemudi motor hingga menabrak tiang listrik. Korban dan empat temannya jatuh ke selokan," urainya.

Pada saat korban di selokan, sebanyak tiga pelaku menghujani pukulan ke korban dan empat temannya.

Puas menghajar korban, para pelaku kabur ke arah selatan.

"Korban SA dipukuli oleh para pelaku hingga diinjak kepalanya. Akibatnya, korban tidak sadarkan diri. Melihat kondisi itu, sejumlah teman melarikan korban ke RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban SA dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Saat ini, polisi telah meringkus ketiga tersangka.

Ketiga tersangka, yakni AR (22), MR (15) warga Desa Patalan Kecamatan. Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, dan IS (23) warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Polisi menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vega hitam, satu unit ponsel serta pakaian yang dikenakan korban.

"Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hukumannya paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved