Berita Surabaya

Gara-gara Ulah Cleaning Service RSUD dr Soewandhi Nyaris Ditutup, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Barang-barang tersebut kemudian dibuat alat untuk merekayasa kalau selama ini RS Soewandhie membuang sampah medis

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Tangkapan rekaman CCTV ketika Zainal mencuri sampah non medis berupa botol-botol suntik. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Zainal pernah kerja sebagai cleaning service di RSUD Dr Soewandhie Surabaya. Akan tetapi, belum lama ini dia dipecat dan sekarang dikurung di ruang tahanan Polsek Simokerto. Gara-garanya, dia kepergok mencuri sampah non medis berupa botol-botol suntik.

Barang-barang tersebut kemudian dibuat alat untuk merekayasa kalau selama ini RS Soewandhie membuang sampah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Umum Tambaksari. Lalu ada dua orang yang memergoki. Ternyata tindakan itu membuat rumah sakit meradang.

Pihak rumah sakit merasa selama ini membuang sampah medis sesuai aturan. Ditangani pihak ketiga yang memiliki izin dari negara, mengingat sampah medis bisa menularkan penyakit ke manusia. Ketika ditelusuri ternyata sampah medis bisa terbuang di TPS umum karena sebelumnya dicuri Zainal.

Zainal akhirnya dilaporkan ke Polsek Simokerto. Kompol Dwi Nugroho sebagai Kapolsek menyimpulkan motif pencurian limbah medis karena Zainal sakit hati dengan atasan di tempat kerja. Lalu dia membalas dendam dengan cara menurunkan kredibilitas rumah sakit.

"Kalau skenario ini berjalan mulus memang dampaknya bisa luar biasa. Rumah Sakit Soewandie bisa ditutup," ucap Kompol Dwi Nugroho.

Baca juga: Istri Bacok Suami Karena Nganggur dan Tak Beri Nafkah, Tetangga Kaget saat Mergoki, Melotot

Informasi lengkap dan menarik Berita Surabaya lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Zainal ketika diintrogasi nekat melakukan perbuatan itu karena memiliki dendam ke sejumlah atasannya. Dia sering kena marah karena dianggap kurang bersih dalam urusan mengepel lantai. Bahkan, pernah dituduh menabur garam di lantai rumah sakit.

Emosi itu dipupuk berlarut-larut hingga menjadi sebuah dendam. Dendam Zainal memuncak ketika kali kedua menerima Surat Peringatan (SP). Dia kemudian nekat ingin merusak nama baik rumah sakit.

Dwi menyimpulkan ulah yang dilakukan Zainal termasuk kejahatan mufakat. Ada dugaan lebih dari satu orang merancang skenario RS Dr. Soewandhie seolah-olah menyalahi aturan menangani sampah medis. Dugaan tersebut sekarang tengah didalami polisi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved