Berita Jember

Tangis Maling Baju di Jember saat Ditangkap Warga, Minta Ampun Tak Berkutik saat Diinterogasi

Proses interogasi terhadap Maling Perempuan asal Kecamatan Silo Jember ini, bahkan sempat direkam oleh warga dan beredar di media sosial Facebook.

Editor: Aqwamit Torik
Potongan video Facebook
Ekspresi Sus, Pelaku pencurian pakaian saat di interogasi pemilik Toko Sabrang Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember. 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sus, tertangkap basah oleh pemilik toko baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, karena diketahui telah mencuri pakaian di butik.

Proses interogasi terhadap Maling Perempuan asal Kecamatan Silo Jember ini, bahkan sempat direkam oleh warga dan beredar di media sosial Facebook.

Terlihat dalam video yang berdurasi 2 menit 18 detik tersebut.

Maling ini meneteskan air mata dan meminta ampun pada pemilik toko.

"Ampun mbak, saya cuma melakukan satu kali. Sumpah mbak," katanya merengek kepada pemilik toko tersebut.

Baca juga: Nasib Nahas saat Nginap di Rumah Kakak, Motor Milik Warga Probolinggo ini Raib Digondol Maling

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Menanggapi hal ini. Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengatakan, bahwa modus pelaku mencuri pakaian ini, mendatangi toko bersama tiga teman laki-laki. 

Kata dia, mereka seolah olah mau membeli pakaian di kios penjualan baju di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu. 

"Jadi semacam kamuflase, dia posisinya ditutupi oleh teman-temannya. Kemudian ngutil (mencuri) pakaian, dan tiga temannya itu menutupi aksi pelaku," ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Pria yang akrab disapa Tanto ini mengatakan bahwa, pelaku mencuri pakaian di toko tersebut cukup banyak. Bahkan sampai satu tas besar.

"Ada mungkin satu tas pakaian yang diserahkan kepada kami hasil pencurian tersebut," ucapnya.

Menurutnya, pelaku diamankan oleh penjaga toko pakaian tersebut karena aksi ibu-ibu ini terpantau Kamera CCTV.

Setelah diinterogasi, pelaku diserahkan kepada Polsek Ambulu Jember.

"Berdasarkan keterangan pemilik toko. Nilai kerugian sekira Rp 2,5 juta lebih. Dari total pakaian yang diambil oleh pelaku," kata Tanto lagi.

Tanto mengaku tidak bisa menjelaskan motif pelaku secara detail.

Sebab saat ini, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember.

"Penanganannya diambil alih Polres Jember, melalui Unit PPA, karena pelakunya ada perempuan. Penahanannya pun juga di sana, karena di Polsek tidak ada ruang tahanan untuk perempuan," jlentrehnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved