Berita Madura

Hadiri Program 'Jaksa Jaga Desa di Sumenep', Kades Banuaju Timur Akui Dapat Penerangan Hukum

Program tersebut diinisiasi Kejari Sumenep dalam rangka berupaya meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dalam penggunaan dana desa

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kades Banuaju Timur, Dian Megawati saat menghadiri program Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Sumenep pada Kamis (31/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kades Banuaju Timur Kecamatan Batang - Batang, Kabupaten Sumenep Dian Megawati ikut mendukung dan hadiri program "Jaksa Jaga Desa" yang berlangsung di lantai dua Islamic Center Jl. Raya Lenteng pada Kamis (31/8/2023).

"Alhamdulillah, bisa hadir langsung di acara program Jaksa Jaga Desa hari ini. Dan dengan program sosialisasi hukum ini bisa dapat penerangan hukum langsung dari kejaksaan," tutur Dian Megawati pada TribunMadura.com usai acara.

Program tersebut diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam rangka berupaya meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dalam penggunaan dana desa (DD).

Hadir dalam acara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kajari Sumenep Trimo dan sejumlah OPD Pemkab Sumenep.

Dengan hadirnya ke program jaksa jaga desa ini lanjut kades kelahiran 1993 ini, apabila segala sesuatu yang jadi persoalan bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan.

Baca juga: Minimalisir Penyalahgunaan DD, Kejari Sumenep Gelar Program Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Sumenep

Salah satunya kata Dian Megawati, bisa berbagai macam persoalan, seperti administrasi, atau tata cara penyusunan APBDes agar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Program ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai kades," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa bagi seluruh pemerintah desa se- Sumenep harus benar-benar memperhatukan aspek hukum.

Aspek hukum katanya, harus menjadi telaah serta wawasan pertama bagi kades, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya persoalan yang tidak diharapkan. Salah satunya, penyimpangan dana desa dan lainnya.

"Itulah menjadi acuan bagi Kades di Sumenep untuk mengambil langkah kebijakan dan memiliki keterkaitan pada aspek hukum," kata Achmad Fauzi dihadapan para kades saat memberikan sambutan di acara program Jaksa Jaga Desa di Islamic Center Sumenep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved