Berita Surabaya

Dua Pemuda Madura Dibekuk Polisi di Surabaya saat Edarkan Ekstasi, Akui Beli dari Bandar di Juanda

Mereka mempunyai barang itu sebanyak 49 butir. Selain itu mereka juga memiliki 100 pil ekstasi berbentuk lingkaran dengan logo diamond.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
ARM dan NR, dua pemuda asal Madura yang ditangkap polisi usai ketahuan jualan ekstasi di Surabaya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - ARM, 23, warga Pamekasan, Madura, dan PD, 30, warga Sampang, Madura, ditangkap di Jalan Lontar, Surabaya.

Dia kedapatan mengedarkan pil ekstasi.

Ada yang mencengangkan saat mereka digeledah, ternyata ekstasi yang dijual berbentuk logo YouTube.

Mereka mempunyai barang itu sebanyak 49 butir.

Selain itu mereka juga memiliki 100 pil ekstasi berbentuk lingkaran dengan logo diamond.

Baca juga: Tersangka Pengguna Narkoba di Pamekasan Mayoritas Usia Produktif, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

Informasi lengkap dan menarik Liga Inggris lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Hasil interogasi, keduanya biasa membeli pil ekstasi dari seorang bandar berinisial NR warga asal Juanda, Sidoarjo.

Biasanya mereka mendapatkan pil secara ranjau.

Terakhir dia membeli mengambil barang di kawasan Jalan Gembong.

"Pil-pil yang belum terjual kami amankan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Dua tersangka ini mengaku mendapat satu pil dengan harga Rp 250 ribu.

Kemudian dijual lagi seharga Rp 300-350 ribu.

"Pengedar dan bandar ini ada kesepakatan NR menitipkan barang terlebih dahulu kepada ARM dan NR. Semua barang dibayar lunas setelah semuanya terjual," tandas Daniel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved