Berita Madura

Tersangka Pengguna Narkoba di Pamekasan Mayoritas Usia Produktif, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

Setiap berlangsungnya operasi tumpas narkoba, Polres Pamekasan selalu menangkap tersangka yang tergolong usia muda

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengguna narkoba di Kabupaten Pamekasan, Madura diklaim paling banyak usia produktif atau usia muda.

Setiap berlangsungnya operasi tumpas narkoba, Polres Pamekasan selalu menangkap tersangka yang tergolong usia muda.

Masih banyaknya usia muda yang menyalahgunakan narkoba ini, menjadi kekhawatiran bagi para orang tua di Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana mengatakan, kebanyakan para tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggotanya lebih banyak usia produktif.

Ia meminta para orang tua dan masyarakat Pamekasan mewaspadai masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda tersebut.

Baca juga: Polres Pamekasan Rehabilitasi 3 Tersangka Pengguna Narkoba yang Ditangkap, Kapolres Beber Alasannya

Pesan dia, jangan sampai negara Indonesia pada tahun 2045 mendatang yang didedikasikan mencapai Indonesia emas dengan usia produktif yang dominan, ada pihak yang ingin merusak target itu dengan menyusupi narkoba terhadap generasi penerus bangsa di usia produktif.

"Oleh karena itu mari bentengi pribadi, keluarga dan masyarakat harus kuat dengan memperdalam ilmu agama pribadi masing-maing. InsyaAllah kalau masing masing pribadi memiliki ilmu agama, iman dan taqwa yang bagus akan menjadi benteng bagi pencegahan narkoba," kata AKBP Satria Permana, Sabtu (2/9/2023).

Penuturan Kapolres bertubuh jangkung ini, dalam pemberantasan narkoba, pihaknya didukung pemerintah dan tokoh agama.

Ia mengingatkan generasi muda di Pamekasan agar tidak menggunakan dana mengedarjan narkoba.
 
Sebab bagi pengguna narkoba yang tertangkap akan dikenai sanksi pidana sebagai efek jera terhadap pelaku. 

"Selain kita melaksanakan langkah penyuluhan, kita juga memetakan dan mengidentifikasi mau pun memonitor para calon dan mantan pengguna narkoba," paparnya.

Melalui pemetakan pengguna narkoba ini, untuk terus dimonitor oleh Polres Pamekasa bersama instansi terkait.

Sedangkan bagi calon pengguna yang kecanduan akan diberi masukan agar tidak terjerumus dalam dunia narkoba.

"Kalau mantan pengguna kita upayakan pendampingan langsung dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga agar tidak kembali menggunakan narkoba," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved