Berita Madura

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Serahkan Santunan untuk Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Santunan kecelakaan kerja itu diberikan bertepatan dengan 'Hari Pelanggan Nasional' yang diperingati setiap tanggal 4 September

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat penyerahan santunan simbolis yang dilakukan oleh Pimpinan BPR pura Persada bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana yang didampingi pemong desa setempat. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura menyerahkan santunan kepada peserta dari perusahaan BPR Pura Persada yang mengalami kecelakaan kerja dan berakibat cacat total tetap, Senin (4/9/2023) kemarin.

Santunan kecelakaan kerja itu diberikan bertepatan dengan 'Hari Pelanggan Nasional' yang diperingati setiap tanggal 4 September.

Penyerahan santunan simbolis tersebut dilakukan oleh Pimpinan BPR Pura Persada bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana yang didampingi pemong desa setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menjelaskan, akibat kecelakaan kerja itu, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan BPR Pura Persada tidak bisa bekerja kembali seperti semula.

Kata dia, selain diberikan santunan cacat total tetap sebesar Rp 120 juta, peserta juga mendapatkan tabungan jaminan hari tua, jaminan pensiun yang diberikan setiap bulannya serta beasiswa bagi 2 orang anak dari TK sampai dengan kuliah sebesar Rp 174 juta.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi 3.900 Guru Ngaji Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

"Semoga santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk usaha sehingga menjadi sumber pemasukan ekonomi keluarga dan beasiswa yang diberikan dapat membantu masa depan anak-anak atau juga bisa menyelesaikan sekolah sampai dengan perguruan tinggi," kata Anita Ardhiana.

Selain penyerahan simbolis klaim, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan juga kunjungan terhadap pasien yang mengalami kecelakaan kerja di RSUD SMART Pamekasan dan kunjungan ke PT. POS Indonesia yang berkomitmen mempekerjakan difabel.

Menurut Anita, tahun 2023 ini, hari pelanggan nasional mengambil tema 'Kemudahan Layanan, Prioritas Kami'.

Perasaan dia, auranya sangat terasa saat masuk ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, sebab peserta diberikan akses kemudahan layanan.

Selain itu, interaksi petugas dan peserta yang mengedepankan customer centric, sehingga pelayanan berfokus kepada kebutuhan peserta.

"Peserta yang hadir di kantor cabang juga mendapat suguhan istimewa, souvenir, serta doorprize bagi peserta yang bisa menjawab pertanyaan dalam mini games," jelas Anita.

Perempuan murah senyum itu juga merinci, selama tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan telah membayarkan santunan klaim sebesar Rp 77,302,287,115.

Klaim peserta sebanyak ini terdiri dari 5,207 kasus yang meliputi berbagai jenis klaim program.

Meliputi program JHT dengan jumlah klaim kasus sebanyak 4,956, program JPN jumlah klaim kasus sebanyak 118, program JKM jumlah klaim kasus sebanyak 108, program JKK jumlah klaim kasus sebanyak 22, dan program JKP dengan jumlah klaim kasus sebanyak 3.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved