Berita Surabaya

Apes Wanita Diajak Bermesraan di Tempat Karaoke, Motornya Malah Raib Digondol Pria Budak Sabu

Kasus itu terjadi ketika NRA mengajak JA karaoke. Satu jam pertama dua orang ini sempat bermesraan di dalam karaoke. Namun, kemudian NRA pamit pergi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Tony Hermawan
NRA masuk penjara usai mencuri motor milik temannya di tempat karaoke, Kamis (7/9/2023) 

Walhasil, korban memutuskan melapor ke polisi.

Anggota juga mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku serta rekaman camera CCTV.

Setelah mendapatkan profil dan keberadaan pelaku, tiim bergerak ke daerah Mojo.

Pelaku akhirnya bisa diamankan di sana.

"Pengakuan JA baru pertama kali ini melakukan aksi kejahatan Curanmor dan aksi pencurian dilakukan untuk beli narkoba jenis sabu," pungkas Kasat Mirzal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved